Kapan Objek Wisata Purwakarata Dibuka? Ini Penjelasan Disporaparbud

JABARNEWS | PURWAKARTA – Objek wisata berpeluang boleh dibuka lagi setelah pemerintah menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Purwakarta, dari level 3 menjadi level 2 sehingga ada sejumlah pelonggaran yang diberikan.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Purwakarta, Agus Hasan Saepudin mengatakan, keputusan untuk membuka wisata masih menunggu instruksi dari Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta terlebih dahulu.

“Kami masih menunggu kebijakan tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta dulu,” ucap Agus, saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Selasa (7/9/2021).

Baca Juga:  Anak Bupati Majalengka Jadi Tersangka Berdasarkan Dua Alat Bukti

Ia menambahkan, memang sudah ada rencana untuk pembukaan objek wisata tersebut, namun pihaknya tetap harus menunggu keputusan dari Satgas Covid-19 Kabupaten Purwakarta.

“Kita masih nunggu, nanti kebijakannya seperti apa perlu dilihat dulu. Kalau memang dimungkinkan untuk dibuka dengan ketentuan seperti apa, nanti disampaikan lagi,” beber Agus.

Ia mengungkapkan saat ini Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta tengah membahas kemungkinan dibukanya kembali objek wisata yang dituangkan dalam Surat Edaran (SE). Sebab kebijakan tersebut dikembalikan ke pemerintah daerah.

Baca Juga:  Penggunaan Deodoran Lebih Bagus di Malam Hari

“Kan itu kebijakannya dikembalikan ke daerah. Jadi nunggu dulu kebijakan dari satgas. Jadi kami masih nunggu surat edarannya sama satgas,” ujar Agus.

Diakuinya, Pemkab dan Disporaparbud Kabupaten Purwakarta sendiri sebelumnya sudah menerapkan protokol kesehatan di seluruh obyek wisata.

“Kita sudah tekankan ke pengelola destinasi wisata tentang protokol kesehatan. Mulai dari menyediakan tempat cuci tangan di obyek wisata, aturan wajib masker di obyek wisata serta pembatasan kunjungan,” ucapnya.

Baca Juga:  Polres Ciamis Amankan Pelaku Yang Siap Edarkan 48 Ribu Obat Terlarang

Agus menambahkan, pihaknya sangat memahami keinginan pelaku usaha objek wisata yang ingin segera membuka kembali tempat wisatanya agar perekonomian kembali tumbuh.

“Kita juga memahami kebutuhan para pelaku usaha di objek wisata, namun, kita juga harus jaga prokes, jangan sampai objek wisata jadi klaster, apalagi jadi tempat penularan kasus, jadi malah setelah dibuka, jadi tinggi lagi kasusnya. Mari kita terus taati protokol kesehatan dan terus berdoa supaya pandemi Covid-19 ini segera berakhir,” ungkap Agus. (Gin)