Program Transmigrasi Dinilai Sejalan dengan SDGs Desa, Ini Buktinya

JABARNEWS | JAKARTA – Tujuan program transmigrasi dinilai sudah sejalan dengan tujuan SDGs Desa yakni tujuan dari gagasan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar sebagai arah untuk menuju desa yang lebih operasional.

“Tujuan penyelenggaraan Transmigrasi itu in line dengan tujuan SDGs Desa,” ujar Aisyah Gamawati, Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Kamis (9/9/2021).

Faktanya, menurut Aisyahm penyelenggaraan transmigrasi terbukti mampu mendukung pembentukan pusat-pusat pemerintahan baru. Dimana juga terbukti mampu mendorong terbentuknya pusat-pusat pertumbuhan baru dan pusat-pusat produksi baru.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat 3 Agustus 2018

“Fakta tersebut antara lain bisa kita lihat dengan terbentuknya 1.529 Desa definitif, kemudian ada 454 ibu kota kecamatan, kemudian ada 114 ibu kota kabupaten dan bahkan ada 2 ibukota provinsi di Indonesia, seperti Mamuju ibu kota Provinsi Sulawesi Barat dan Tanjung Selor atau Bulungan ibu kota Provinsi Kalimantan Utara Itu terbentuk karena dukungan program transmigrasi.,” ucapnya.

Ada pun tujuan penyelenggaraan transmigrasi ada tiga, yakni: Pertama, untuk meningkatkan kesejahteraan transmigran dan masyarakat sekitarnya.

Menurutnya, dalam hal ini, tujuan pertama ini semakin mudahnya penyediaan kesempatan kerja dan peluang usaha, pemberian hak milik atas tanah, pemberian bantuan permodalan dan atau prasarana dan sarana produksi,

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Kenalkan Obat Herbal Ini, Katanya Bisa Sembuhkan Covid-19

“Termsuk fasilitasi pengurusan administrasi dengan badan usaha, peningkatan pendapatan, pendidikan dan pelatihan, pelayanan kesehatan, pemantapan ideologi, mental spiritual, sosial dan budaya mendukung SDGs Desa nomor 1, 2, 3, 4, 5, 6, 8, 11 dan 18,” ujarnya.

Untuk tujuan kedua, peningkatan dan pemerataan pembangunan daerah, dan yang ketiga adalah memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa.

Menurut, Aisyah, peningkatan dan pemerataan pembangunan daerah diwujudkan melalui pembangunan pusat pertumbuhan wilayah baru atau mendukung pusat pertumbuhan wilayah yang sudah ada atau yang sedang berkembang mendukung SDGs Desa nomor 9, 12 dan 17.

Baca Juga:  Kontak Erat dengan Pasien, 80 Nakes di RSUD Cianjur Positif Covid-19

Sementara itu, untuk tujuan yang terakhir dari penyelenggaraan transmigrasi yaitu memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa yang diwujudkan melalui pengelolaan temu budaya, tata nilai dan perilaku transmigran itu mendukung Desa nomor 10 dan 16.

“Pogram transmigrasi memang bukan program instan, tetapi ke depan diharapkan dapat mengatasi darurat kependudukan dan darurat pangan,” tegasnya. (Adv)