Pemberlakuan PPKM, Kasus Kecelakaan di Purwakarti Alami Penurunan

JABARNEWS | PURWAKARTA – Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) atau sejak awal Januari 2021 hingga saat ini kasus kecelakaan di Kabupaten Purwakarta alami menurun. Penurunannnya lebih dari 40 persen, dibanding prosentase tahun sebelumnya.

Kepala Unit (Kanit) Laka Lantas Polres Purwakarta, IPTU Jamal Nasir, mengatakan pemberlakukan PPKM di wilayah Jawa dan Bali, berdampak pada penurunan kasus kecelakaan.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Hari Ini Sepertinya Kamu Haru Mencari Orang Yang Tepat Untuk Diajak Diskusi

Menurutnya, di Kabupaten Purwakarta, dari Januari hingga Agustus 2021, tercatat ada 189 kejadian kecelakaan.

“Dari 189 kejadian ini, yang meninggal dunia 87, luka berat 15 dan luka ringan 255 orang,” ucap pria yang akrab disapa Jamsir, saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Jumat (10/9/2021).

Sedangkan, lanjut dia, kejadian kecelakaan tahun 2020 lebih tinggi. Tercatat dari Januari hingga Agustus 2020, ada 234 kejadian.

Baca Juga:  Menikah Dini Picu KDRT, Benarkah?

“Untuk korban yang meninggal dunia 73 orang, yang luka berat 26 orang. Korban luka ringan ada 257 orang,” ucapnya.

Kalau secara keseluruhan, kata Jamsir, kejadian kecelakaan selama 2020 kemarin, totalnya ada 358 kecelakaan, dengan korban meninggal dunia127 orang. Korban luka ringan 39 orang. Kemudian, yang luka ringan 428 orang.

Baca Juga:  BKKBN dan DPRD Jabar Sepakat Kampung KB Jadi Indikator Masyarakat Sejahtera

Dengan demikian, sambung Jamsir, kebijakan PPKM ini juga berdampak pada turunnya kasus kecelakaan.

Mengingat, lanjut dia, mobilitas masyarakat memang dibatasi selama pandemi Covid-19.

“Adapun kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Purwakarta, masih didominasi oleh kendaraan roda dua. Serta, kejadiannya banyak terjadi di jalur arteri ketimbang di ruas tol,” tutur IPDA Jamal Nasir. (Gin)