Preman Terminal Cicaheum Bandung Palak dan Aniaya Atlet Disabilitas

JABARNEWS | BANDUNG – Seorang atlet paralympic cabang lari asal Garut, Rihan Firdaus menjadi korban pemalakan dan penganiayaan preman di Terminal Cicaheum, Kota Bandung, Jawa Barat.

Atlet disabilitas tersebut dalam kesehariannya bekerja sebagai sopir bus jurusan Bandung-Garut. Tak memberikan uang Rp2.000 yang diminta dua preman, dia pun dianiaya hingga telinganya terluka.

Kapolsek Ujungberung Kompol Heryana mengatakan, pemalakan dan penganiayaan itu terjadi pada Senin (13/9/2021). Anggota Polsek Ujungberung lantas menangkap kedua preman tersebut, Fandi dan Riki.

Dia menyebutkan, peristiwa itu bermula ketika korban mengantar penumpangnya ke Terminal Cicaheum. Di terminal itulah ada preman yang biasa meminta “uang jalur”.

Baca Juga:  Yuk Simak! Tips Dekorasi Kamar Tanpa Jendela Agar Nyaman

“Saat kendaraan bus Rihan kembali beroperasi dan melaju sampai Cicabe, ternyata ponsel korban tertinggal. Korban pun kembali ke terminal untuk mengambil ponselnya,” katanya, Selasa (14/9/2021).

Saat korban kembali ke Terminal Cicaheum, lanjut dia, preman yang meminta “uang jalur” kembali meminta uang kepada Rihan.

Rihan tidak memperdulikannya, karena sebelumnya telah membayar dan langsung bergegas mengambil ponselnya yang tertinggal tersebut.

“Setelah kendaraan busnya maju, mobil korban lalu dilempar, di depan Kartika Sari sekali. Selanjutnya dilempar lagi dekat Polsek Ujungberung,” katanya 

Dua preman Terminal Cicaheum itu, terang dia, nekat mengejar bus yang dikemudikan korban memakai sepeda motor jenis Honda Scoopy.

Baca Juga:  Gelar Vaksinasi, BIN Jabar Susuri Perkampungan Parakanlima Cikembar Sukabumi

Pelemparan kepada korban itu pun tidak main-main, karena menggunakan batu yang cukup besar. Di dekat Polsek Ujungberung, lemparan batu mengenai korban.

“Jadi mulanya batunya mengarah ke arah kernet, tapi kernet menghindar dan mengenai sopir di bagian telinga. Akhirnya, korban yaitu sopir langsung dibawa ke rumah sakit,” ucapnya.

Saat mengejar bus, preman itu dalam keadaan mabuk. Sementara keadaan bus saat itu diisi 7 orang ibu, dan 1 laki-laki termasuk 1 orang anak kecil.

“Jadi pelaku ini ditangkap tepat di depan Polsek Ujung Berung, karena ada suara ribut-ribut termasuk kata-kata kasar yang dilontarkan pelaku‎,” katanya. 

Baca Juga:  Plt Bupati Cianjur: Peserta Tes SKD CPNS Jangan Percaya Orang Dalam

“Kami memeriksa mereka ternyata mereka ini yang salah, jadi kami langsung mengamankan,” kata Kapolsek Ujungberung.

Dalam kejadian itu, petugas Polsek Ujungberung turut mengamankan barang bukti berupa dua buah batu besar dengan berat sekitar 2-3 Kg.

Selain itu, bus yang dikendarai korban jurusan Bandung-Garut juga masih diamankan di Polsek Ujung Berung. Adapun kondisi korban kini sudah membaik dan dalam dua hari lagi boleh diizinkan pulang.

“Kami tadi sudah menghubungi pihak keluarga, Alhamdulillah makin hari makin baik kondisinya.” kata Kapolsek Ujungberung. (Red)