Guru Amoral Cabuli Muridnya, Bermodus Bimbel Lalu Membawanya ke Hotel

JABARNEWS | MAKASSAR – Seorang guru SMA berinisial SD (27) diamankan polisi karena diduga mencabuli muridnya dengan modus bimbingan belajar (bimbel).

Tersangka merupakan guru matematika di salah satu SMA di wilayah Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dia diduga telah mencabuli muridnya yang berumur 17 tahun.

Baca Juga:  Bikin Jera! Jaksa Pinangki Divonis 10 Tahun Penjara

Kasatreskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, pengungkapan kasus dugaan pencabulan itu bermula dari laporan orang tua korban.

Polisi kemudian membekuk guru amoral tersebut, yang menurut pengakuan korban telah melakukan tiga kali pencabulan.

“Aparat juga mengamankan barang bukti berupa ponsel yang dipakai merayu korban,” ujar Jamal, dikutip dari PMJNews, Rabu (15/9/2021).

Baca Juga:  Vaksinasi Lansia di Kota Bandung Lambat, Dinkes Beri Alasan Ini

Dari hasil pemeriksaan awal, terang Kasatreskrim Polrestabes Makassar, pelaku diketahui seringkali merayu korban yang merupakan murid kelas 12.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku juga menjalani asmara dengan remaja itu. Pelaku mendekati korban dengan modus berpacaran.

Baca Juga:  PAN-RB Lakukan 7 Skema Penyederhanaan Jabatan PNS, Berikut Susunannya

Pencabulan tersebut dilakukan selama tiga kali di beberapa tempat, salah satunya di hotel. Sementara ini, pelaku masih diperiksa intensif di Mapolrestabes Makassar.

“Modusnya bimbel. Informasi awal keterangan pelaku, mereka ini berpacaran. Sekarang masih kita dalami modusnya,” katanya. (Red)