7 Bulan Tak Digaji, Pegawai DAMRI Bandung: Tolong Pak Menteri BUMN!

JABARNEWS | BANDUNG – Ratusan pegawai Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI) Bandung, Jawa Barat, merana. 

Sudah tujuh bulan pegawai perusahaan plat merah itu tidak mendapatkan gaji. Hal itu dialami oleh sekitar 470 pegawai DAMRI Bandung, termasuk staf, sopir, dan kondektur.

Para pegawai DAMRI itu pun telah menggelar aksi unjuk untuk mendesak manajemen segera membayarkan upah mereka secara penuh. 

Seorang pegawai DAMRI Bandung, Ade Abdul Fattah Hidayat mengatakan, unjuk rasa pegawai dilakukan spontan untuk menyanggah pernyataan manajemen kepada DPR bahwa DAMRI telah membayar penuh gaji. 

Baca Juga:  Arus Lalu Lintas Masih Buka Tutup Pasca Longsor Garut

“Para pegawai hanya menerima Rp1 juta selama tujuh bulan bekerja. Jadi karyawan (DAMRI) di Bandung selama tujuh bulan enggak gajian,” kata Ade di Bandung, Rabu (15/9/2021).

Bahkan, kata dia, unjuk rasa pegawai DAMRI dilakukan bersama keluarga pegawai, termasuk anak-anak. “Karena kami tiap pulang ke rumah ditanyakan gaji untuk membeli beras dan sebagainya,” ujarnya.

Menurut dia, para pegawai DAMRI harus mencari berbagai cara untuk menyambung hidup di tengah ketidakpastian gaji dari perusahaan. Dari mulai menggadaikan motor hingga memanfaatkan pinjaman online.

Baca Juga:  Dewan Pers Ajak Kawal Janji Politik Pemilu 2019

“Tolong ke Pak Menteri BUMN (Erick Thohir) dan Bapak Presiden (Joko Widodo), ini bukan hanya di cabang Bandung yang tak gajian, tapi di cabang-cabang DAMRI yang lainnya,” kata dia.

General Manager DAMRI Cabang Bandung Ahmad Daroni mengatakan, pandemi Covid-19 membuat kegiatan operasional menurun, yang berimbas pada penurunan pendapatan.

“Sehingga hak-hak karyawan berupa gaji tidak bisa dibayar penuh, namun setiap bulan tetap ada cicilan pembayaran gaji tapi tidak penuh 100 persen,” katanya.

Baca Juga:  Waduh! Penyalahgunaan Napza Sudah jadi Masalah Serius

Kalau diakumulasikan, aku dia, kekurangan gaji pegawai bisa mencapai 5 bulan gaji tertunda. Meski begitu, dia menyatakan bahwa permasalahan gaji pegawai DAMRI itu akan diselesaikan.

“(Kekurangan pembayaran gaji) tetap dicatat sebagai utang gaji perusahaan kepada karyawan, namun tetap akan diselesaikan dengan skema pembayaran diangsur,” katanya, dikutip dari Detikcom.

Menurut dia, pendapatan operasional DAMRI Cabang Bandung berkurang drastis sejak pemberlakukan aturan pembatasan sosial atau pembatasan kegiatan masyarakat.

“Kalau kondisi normal, pembayaran utang gaji menjadi prioritas pembayaran,” ujarnya. (Red)