PJT II dan Pemkab Purwakarta Akan Carikan Solusi Usaha Baru Untuk Petani KJA Asli Warga Purwakarta

JABAR NEWS | PURWAKARTA – Bendungan Ir H Juanda atau yang lebih dikenal dengan nama Bendungan Jatiluhur, merupakan salah satu objek vital nasional yang harus dijaga bersama. Karena sebagai salah objek vital nasional segi keamanan dari objek tersebut sudah tentu menjadi salah prioritas yang harus dilakukan pemerintah.

Demi faktor keamanan, Waduk Jatiluhur sudah dipastikan akan zero dari KJA dan sudah barang tentu KJA milik warga asli Purwakarta juga akan dihilangkan dari lokasi waduk namun kendati demikian PJT II Jatiluhur bersama Pemerintah Kabupaten Purwakarta tetap akan memikirkan nasip para petani KJA tersebut yaitu akan memberikan gambaran tentang usaha baru yang bisa menjadi sumber mata pencaharian para petani.

Baca Juga:  Polisi di Purwakarta Perkuat Sosialisasi Waspada Potensi Bencana.

“Nasip para petani KJA asli Purwakarta tetap kita pikirkan dan saat ini program apa yang pas bagi petani KJA sedang kita lakukan penggodokan bersama Pemda,” kata Direktur Utama PJT II Jatiluhur Djoko Saputro usai menerima kunjungan Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono, Rabu (15/03/2017).

Djoko menjelaskan penertiban Kerambah Jaring Apung (KJA) yang berada di waduk Jatiluhur sebagai antisipasi segi keamanan, seperti diketahui bersama belum lama ini Densus 88 menangkap terduga teroris yang bertempat tinggal disalah satu KJA.

Baca Juga:  Jelang Lebaran, Muspika Sukasari Purwakarta Ingatkan Masyarakat Taat Prokes

“Saat ini jumlah KJA yang berada di waduk Jatiluhur berjumlah 30ribu dan itu sudah melebihi kapasitas ideal waduk dan yang lebih penting karena faktor keamanan semua KJA yang ada akan dilakukan penertiban hingga dalam posisi Zero,” jelasnya.

Djoko juga mengungkapkan, dari 30ribu KJA yang ada, 70% bukan milik warga asli Purwakarta dan itu menjadi prioritas pertama untuk ditertibkan dimana penertiban KJA akan dilakukan bertahap selama 2 tahun oleh Tim Bidang Operasi Penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) yang di Ketuai Dandim 0619 Kabupaten Purwakarta

dan ditahun pertama ini target penertiban sebanyak 15ribu KJA, sudah di pastikan KJA milik warga asli Purwakarta masih tetap bisa menghasilkan.

Baca Juga:  Panitia Pilkades di Sukasari Purwakarta Terima Lima Berkas Pendaftaran Cakades

“Berdasarkan data yang kita miliki dari total KJA yang ada, hanya 30% milik warga asli Purwakarta,” ungkap Djoko.

Djoko juga akan terus berkoordinasi dengan Pemkab Purwakarta, petani KJA dan tim Penertiban KJA agar tidak terjadi miskomunikasi dan berharap penertiban Zero KJA ini bisa berjalan dengan baik serta tidak ada yang merasa dirugikan atau happy ending . (Zal)

Jabar News | Berita Jawa Barat