Ingat! Pengunjung Wisata di Purwakarta Jangan Harap Bisa Masuk Jika Belum Ada Ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Wisatawan yang hendak ingin mengisi liburannya untuk mendatangi tempat wisata di Kabupaten Purwakarta, jangan harap bisa masuk tanpa membawa persyaratan yang telah ditentukan pemerintah.

Pemerintah Kabupaten Purwakarta di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini, rencananya akan kembali membuka objek wisata dengan syarat pengunjung dalam keadaan sehat, dan menunjukan bukti vaksinsi.

Baca Juga:  Dikala Presiden Jokowi Sindir Pejabat Gemar Wisata ke Luar Negeri, Sandiaga Uno Keheranan: Kok Ada!

“Saat ini, melalui dinas terkait, kami mendorong semua pengelola destinasi wisata untuk menyediakan aplikasi PeduliLindungi agar dipasang di pintu masuk lokasi wisata,” ujar Sekda Purwakarta Iyus Permana, (16/8/2021).

Baca Juga:  Wow! Ternyata Segini Harga Foto Panas Dea OnlyFans, Ada yang Mau Beli?

Dorongan menyediakan QR Code aplikasi PeduliLindungi tersebut, kata Iyus, dilakukan tujuannya agar para pengunjung yang boleh memasuki tempat wisata, bisa diketahui sudah divaksin atau belum.

“Pengelola sudah tahu dan sedang mendaftar, tinggal menunggu barcode keluar. Mudah-mudahan minggu depan akan dibuka jika sudah terpasang aplikasi itu,” ujar dia.

Baca Juga:  Ini Info Bagi ASN yang Bertugas di DKI Jakarta

Tak hanya objek wisata, sambungnya, tapi juga hotel, restoran dan tempat hiburan lainnya harus menyediakan aplikasi PeduliLindungi.

“Kalau belum tersedia yah jangan dulu buka,” kata Iyus. (Red)