Serang Hotel dan Kantor Leasing di Karawang, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

JABARNEWS | KARAWANG – Polres Kabupaten Karawang menetapkan tiga orang menjadi tersangka perusakan hotel di wilayah Karawang Barat dan kantor Adira Finance.

“Awalnya kita mengamankan 14 orang, setelah dilakukan pemeriksaan, kita tetapkan tiga tersangka,” kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, di Karawang, Jumat (18/9/2021

Baca Juga:  Pilkada Majalengka, Paslon Karna-Tarsono Dapat Ucapan Selamat dari PPP

Tiga orang tersangka itu masing-masing berinisial IS, IR dan TK. Menurut Kapolres, dalam kejadian itu pelaku IS menghasut teman-temannya untuk menyerang kantor Adira Finance.

Alasan penyerangan ialah, karena pihak Adira telah menyita motor cicilan milik kerabatnya. IS juga mengungkap adanya hasutan akan ada penyerangan dari kelompok tertentu.

Baca Juga:  Gerinda Tak Khawatir Dilaporkan Ke Bawaslu

Sedangkan dalam kejadian itu, IR diduga merusak dan melempari kantor Adira dan hotel dengan batu.

Sementara tersangka lainnya yang berinisial TK kedapatan membawa senjata tajam saat ditangkap petugas, dan ditemukan senapan angin serta airsoft gun saat dilakukan penggeledahan.

Baca Juga:  Hingga Oktober 2019 BNPB Mencatat 3.089 Bencana Terjadi di Indonesia

Kapolres menyebutkan dalam peristiwa itu kemungkinan masih ada tersangka lain.

“Kita minta kooperatif dan segera menyerahkan diri. Tersangka kemungkinan akan bertambah karena masih dalam pengembangan,” katanya. (Red)