Operasi Patuh Lodaya di Kabupaten Cirebon Tanpa Penilangan

JABARNEWS | CIREBON – Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, jajarannya akan mengedepankan sikap humanis selama Operasi Patuh Lodaya 2021.

Bahkan, menurut dia, tindakan tilang tidak perlu dilakukan dalam Operasi Patuh Lodaya 2021 di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

“Tindakan tilang tidak perlu dilakukan selama pelaksanaan operasi patuh, kecuali terdapat pelanggaran yang benar-benar membahayakan keselamatan berlalu lintas,” kata Arif, Senin (20/9/2021), dilansir dari Antara.

Baca Juga:  Inilah Penjelasan Ilmiah Mengapa Dilarang Makan Sambil Berbaring

Dia mengatakan, operasi tersebut bertujuan mewujudkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (kamseltibcar) dalam berlalu lintas. 

Selain itu, lanjut Arif, sasarannya tidak hanya untuk mewujudkan kamseltibcar, tapi juga termasuk meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga:  Kenali Ciri Skema Ponzi Ini Agar Terhindar Dari Investasi Bodong

“Karena kegiatan ini masih dalam masa pandemi COVID-19,” tutur Kapolresta Cirebon. 

Arif memastikan, selama operasi tersebut digelar mulai dari tanggal 20 September hingga 3 Oktober 2021, tidak akan melakukan penilangan, kecuali sesuatu yang membahayakan. 

Dalam operasi tersebut, kata Arif jajaran Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, Satpol PP, Dishub, BPBD, Dinkes dan lainnya juga turut dilibatkan. 

Baca Juga:  PDAM Siapkan 15 Ribu Sambungan Baru

Mengingat sasaran operasinya adalah meningkatnya ketertiban dan kedisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

“Kami berharap protokol kesehatan tidak hanya dipatuhi saat berlalu lintas, melainkan dalam sentra kegiatan ekonomi masyarakat khususnya kerumunan di area interaksi warga,” katanya. 

Sehingga pandemi COVID-19 makin terkendali yang indikatornya menurunkan level PPKM di Kabupaten Cirebon. (Red)