Pemkab Cianjur Dukung Ganjil Genap Permanen di Jalur Puncak, Apa Untungnya?

JABRNEWS | CIANJUR – Pemkab Cianjur, Jawa Barat, mendukung penerapan ganjil genap secara permanen di jalur Puncak, karena dinilai dapat menguntungkan Cianjur dalam segi pemulihan ekonomi karena angka kunjungan wisatawan dapat meningkat, tanpa harus terjebak antrean panjang.

Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan akan mendorong penerapan ganjil genap dipermanenkan menteri perhubungan dan kementerian terkait, sebagai upaya pemulihan ekonomi yang terpuruk selama pandemi dan solusi macet di jalur Puncak.

“Sebelum PPKM diterapkan, jalur Puncak, masih tetap macet baik hari kerja atau libur akhir pekan. Setelah penerapan ganjil genap, tidak ada antrean panjang di sepanjang jalur Puncak, sehingga wisatawan dapat dengan mudah sampai ke Puncak-Cianjur,” katanya, selasa (21/9/2021).

Baca Juga:  Hilang kendali, Pengendara Honda CBR Tewas Terlindas Truk Mixer di Purwakarta

Ia menjelaskan, saat pertemuan antara Forkopimda Cianjur dan Bogor disepakati penerapan ganjil genap secara permanen yang selanjutnya akan ditetapkan aturan oleh Kemenhub, dimana aturannya tetap sama hanya berlaku untuk kendaraan dari luar kota.

Baca Juga:  Sudah 4 Hari Jawa Barat Catatkan Penambahan Kasus COVID-19 Terbanyak

Khusus untuk warga yang berdomisili di Cianjur dan Bogor dikecualikan dengan syarat cukup menunjukan KTP, termasuk ambulance, mobil dinas, mobil ekspedisi dan lain-lain tetap dapat melintas di jalur Puncak.

“Dibandingkan dengan one way atau satu arah, dari analisa beberapa waktu terakhir cukup efektif. Cianjur akan diuntungkan karena wisatawan dari berbagai wilayah dapat dengan mudah sampai ke Puncak-Cianjur, tanpa terjebak sistem satu arah ,” katanya.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Sigap Perangi Narkoba

Kasatlantas Polres Cianjur AKP Mangku Anom, mengatakan penerapan ganjil genap secara permanen masih menjadi pembahasan dan menunggu peraturan kementerian perhubungan (Permenhub), sebelum diterapkan permanen hanya di akhir pekan.

“Meski nanti sudah diberlakukan permanen, rekayasa lalulintas berupa one way masih diterapkan jika volume dan arus kendaraan di kawasan Puncak padat. Diskresi kepolisian, dalam hal ini berwenang melakukan one way atau upaya lain untuk mengatasi kepadatan arus,” katanya. (Red)