Ridwan Kamil Ragukan Adanya Klaster Covid-19 dari PTM di Jabar

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meragukan laporan tentang adanya 149 klaster Covid-19 selama pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Jabar. 

Dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (24/9/2021), Ridwan Kamil mengatakan, laporan yang ditampilkan dalam laman Kemendikbudristek masih belum tervalidasi datanya.

“Laporan hari ini dari Dinas Pendidikan (Disdik) kami bahwa itu datanya belum valid, sudah dicek ke pusat dari mana datanya itu masih belum terkonfimasi,” kata Ridwan Kamil.

Baca Juga:  HPN 2019, Presiden Joko Widodo Jamin Kebebasan Pers

“Sehingga data itu masih belum bisa dikutip secara resmi karena datanya belum pasti,” simpul Ridwan Kamil.

Dengan alasan tersebut, Ridwan Kamil enggan adanya ratusan klaster Covid-19 dari penyelenggaraan PTM di Jabar.

Kalaupun ada ribuan siswa dan guru yang terpapar Covid-19, menurut dia, Komite Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Jabar akan mendapatkan datanya lebih dulu. 

“Tim dari Disdik Jabar mengecek dan hasilnya masih belum bisa dikonfirmasi,” ujar Ridwan Kamil.

Baca Juga:  Tugas Pertama, Ema Diminta Siapkan RAPBD

Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung memastikan belum ada klaster baru penyebaran Covid-19 di sekolah yang telah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

“Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada lonjakan kasus Covid-19 dan juga laporan dari sekolah-sekolah yang telah menggelar PTM terbatas di Kota Bandung,” kata Kepala Diskes Kota Bandung Ahyani Raksanagara.

Baca Juga:  Nelayan Desa Sedari Masih Bersihkan Tumpahan Minyak Mentah

Menurut dia, PTM terbatas di Kota Bandung diikuti dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat. Termasuk bagi para pelajar.

“Semua menjalankan dispilin protokol kesehatan (prokes) mulai dari rumah, di sekolah dan tidak ada aktivitas lain. Selesai belajar siswa kembali ke rumah,” katanya.

Selain itu, Ahyani mengaku bahwa Dinkes Kota Bandung setiap hari memantau PTM terbatas dan selalu mengingatkan penerapan prokes. (Red)