Inilah Perhatian BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta Kepada DKM

JABAR NEWS | PURWAKARTA – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta H. Didi Sumardi menilai pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) adalah salah satu pekerja yang mengerjakan tugas dengan ikhlas.

Sebagai bentuk kepedulian, pihaknya mengajak para pengurus DKM yang ada di Purwakarta menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Bahkan selama tiga bulan pertama pihak BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta juga membayarkan premi para pengurus DKM yang baru mendaftar sebagai peserta.

“Ini sebagai bentuk kepedulian kami sekaligus mengedukasi para pengurus DKM bahwa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan itu penting dan bermanfaat,” kata Didi saat menggelar sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Kecamatan Cibatu, Kamis (09/11/2017).

Baca Juga:  9 Menu Sate Spesial di Saung Awi Inces Purwakarta

Didi menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program unggulan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua(JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Ada pun program khusus bagi pengurus DKM di Purwakarta pihaknya menawarkan dua program saja, yakni JKK dan JKm,

Untuk mensukseskan program khusus DKM tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta mendapat titipan sejumlah uang Rp. 30 juta dari Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran).

Baca Juga:  Ini Nama dan Lokasi Tiga Daerah Otonom Baru di Kabupaten Bogor

“Kemudian ditambah Rp. 10 juta dari karyawan kita, sehingga total ada Rp 40 juta,” jelasnya.

Titipan senilai uang Rp 40 juta tersebut, ungkap Didi, disepakati untuk digunakan sebagai pembayaran premi para pengurus DKM yang baru mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan selama tiga bulan pertama.

Didi mengakui, jika nilai Rp. 40 juta itu tidaklah memadai jika digunakan untuk pembayaran premi selama tiga bulan pertama bagi seluruh pengurus DKM di Purwakarta.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Akui Tak Bisa Lakukan Pelebaran Akses Jalan Menuju Masjid Al-Jabbar

Oleh karena itu setiap menggelar sosialisasi yang dihadiri Camat dan Kepala Desa, Didi selalu mengajak mereka menyisihkan sebagian hartanya untuk ikut meng-handle selama tiga bulan pertama kepesertaan pengurus DKM yang ada di wilayahnya.

“Kita sangat bersyukur, ada beberapa Camat dan Kepala Desa yang langsung menyanggupi pembayaran iuran pengurus DKM selama tiga bulan dengan jumlah bervariasi,” ujarnya. (Zal)

Jabar News | Berita Jawa Barat