Pihak BPJS Kesehatan Kaget Terkait Putusan Bupati Tasikmalaya

JABAR NEWS | KAB. TASIKMALAYA – Mendengar kabar tentang rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya yang akan mencabut kontrak kerjasama, membuat kaget pihak BPJS Kesehatan Cabang Tasikmayala.

Kepala BPJS Kesehatan Kab. Tasikmalaya Tini Wardini mengaku kaget, karena ia belum mengetahui rencana Pemkab. Tasikmalaya akan memutuskan atau mencabut kontrak kerjasama dengan pihaknya.

Baca Juga:  Curi Motor dalam Bengkel, Pria Asal Pematangsiantar Ditangkap Polisi

“Ia pak maaf saya belum dapat kabar itu,” ucap Tini saat dihubungi melalui sambungan telepone, Jum’at (10/11/2017).

Tini menuturkan, padahal rencana pihak BPJS Kesehatan di tahun mendatang akan lebih meningkatkan segala prosesnya dan bisa mengkaver segalanya.

Baca Juga:  Hilang Tergulung Ombak Pangandaran Selama 6 Hari, Latipudin Ditemukan Dalam Keadaan Tewas

“Saya akan mencoba koordinasi dulu dengan atasan saya tentang adanya kabar tersebut,” tutur Tini.

Untuk diketahui, dalam berita sebelumnya Bupati Tasikmalaya H. Uu Ruzhanul Ulum mengatakan akan memutuskan atau mencabut kontrak kerjasama dengan pihak BPJS Kesehatan.

Baca Juga:  Sepanjang 2023, Polda Jabar Berhentikan 20 Polisi Secara Tidak Hormat

Alasan mencabut kontrak kerjasama di tahun 2018 itu karena Uu sudah cukup banyak menerima keluhan dari masyarakat peserta BPJS Kesehatan yang sulit menerima layanan kesehatan karena aturan yang terlalu berbelit. (Yud)

Jabar News | Berita Jawa Barat