Kesbangpol: Ada 110 Ormas Yang Terdaftar di Purwakarta

JABAR NEWS | PURWAKARTA – Menjelang Pemilu tahun 2018 mendatang, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Puwakarta memastikan hingga saat ini belum ada Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dadakan yang muncul.

Untuk di Purwakarta sendiri setidaknya ada 110 Ormas maupun LSM yang terdaftar. Namun yang aktif sekitar 30% dan sisanya bisa dikatakan tidak aktif atau tanpa konfirmasi kepada pihak kantor.

Baca Juga:  Waduh! Sebanyak 463 Warga Purwakarta Terjangkit DBD pada Tahun 2024

Hal tersebut seperti dikatakan Iwan selaku Kasi Kesatuan Ketahanan Kebangsaan, Kesbangpol Purwakarta, saat ditemui jabarnews.com, Jum’at (17/11/2017).

“Ormas di Purwakarta ini tidak ada pembinaan secara langsung, tapi kami tetap melakukan pembinaan jika ada pertemuan besar Ormas ataupun jika salah satu ormas melakukan laporan ke kantor pasti akan kami tindaklanjuti.

Baca Juga:  Digadang-gadang Bisa Urai Kemacetan, Flyover Kopo Belum Bisa Digunakan, DPRD Kota Bandung: Secara Fisik Belm Siap

Untuk tahun 2017 ini Kesbangpol Kabupaten atau Kota di Indonesia tidak mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi yang sudah berbadan hukum. Seperti diketahui SKT tersebut yang berhak mengeluarkan adalah pihak Kemenkumham dan jika tidak berbadan hukum dari Mendagri.

Baca Juga:  Polres Karawang Amankan Jalur Mudik Lebaran di Titik Pasar Tumpah

“Purwakarta untuk saat ini sangat kondusif semua bisa menjaga situasi dan kondisi menjelang Pemilu 2018 mendatang,” ujarnya kembali. (Der)

Jabar News | Berita Jawa Barat