Polemik Kata Pribumi Belah Paradigma

JABAR NEWS | PURWAKARTA – Indonesia adalah suatu Negara yang banyak mempunyai beraneka ragam Suku,Etnis, Ras dan Agama (SERA) dan setiap daerah mempunyai budaya masing-masing. Selain itu Indonesia juga memiliki banyak sekali kekayaan alam yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.

Suku-suku di daerah pedalaman Indonesia masih kental akan warisan nenek moyang yang mereka jaga dan lestarikan secara turun temurun dari jaman dulu sampai saat ini. Semua keragaman yang ada di Indonesia tercipta dari kehidupan sehari-hari yang dijalani oleh masyarakat, sehingga muncul berbagai variasi baru dalam bentuk budaya, baik hasil dari penciptaaan budaya baru maupun dari kebiasaan masyarakat.

Ada nilai positif dan negatif dari keanekaragaman yang ada di Indonesia. Sisi positifnya adalah Indonesia akan penuh dengan keragaman budaya, karena tidak semua Negara mempunyai keanekarageman seperti yang ada di Indonesia. Sisi negatifnya adalah rawan terjadi konflik di kalangan masyarakat.

Hal ini perlu perhatian serius dari semua kalangan karena jika tidak dipandang secara serius, akan terjadi konflik yang berujung pada tindak kekerasan sampai pembunuhan.

Jika terjadi konflik di kalangan masyarakat secara terus menerus, tentunya akan menurunkan citra Indonesia di mata internasional serta mengancam ketahanan nasional.

Bukan hanya ketahanan yang akan terancam tetapi persatuan dan kesatuan antar masyarakat di Indonesia juga akan terpecah sehingga mengakibatkan banyak Negara yang akan memanfaatkan keadaan tersebut.

Konflik yang terjadi di Papua harus segera diselesaikan dan dipastikan tidak ada perbedaan yang akan menimbulkan suatu konflik. Oleh karena itu, pemahaman tentang “Bhinneka Tunggal Ika” masih harus ditanamkan kepada setiap warga negara Indonesia agar tidak terjadi perpecahan. Dan ini menjadi tanggung jawab kita semua sebagai warga Indonesia bukan hanya pemerintah saja.

Dari “Kebinekaan Tunggal Ika” ada polemik pribumi, orang asli, warga negara asli atau penduduk asli adalah setiap orang yang lahir di suatu tempat, wilayah atau Negara, dan menetap disana dengan status orisinal, asli atau tulen (indigenious) sebagai kelompok etnis yang diakui sebagai suku bangsa bukan pendatang dari negeri lainnya.

Pribumi bersifat autochton (melekat pada suatu tempat). Secara lebih khusus, istilah pribumi ditujukan kepada setiap orang yang terlahir dengan orang tua yang juga terlahir di suatu tempat tersebut.

“Pribumi sebagai kelompok politis”

Dalam masa kolonial Belanda, pribumi dipakai sebagai istilah bahasa Melayu untuk Inlanderss, salah satu kelompok penduduk Hindia Belanda yang berasal dari suku-suku asli kepulauan nusantara. Oleh karena itu, penduduk Indonesia keturunan Cina, India, Arab (semuanya dimasukkan dalam satu kelompok, Vreemde Oosterlingen), Eropa, maupun campuran sering dikelompokkan sebagai non-pribumi meski telah beberapa generasi dilahirkan di Indonesia.

Pengelompokan ini dalam idea tidak rasistis, karena dapat terjadi perpindahan dari satu kelompok ke kelompok lain, tetapi dalam praktik menjadi rasistis karena terjadi pembedaan penempatan dalam publik, perbedaan pengupahan atau penggajian, larangan penggunaan bahasa Belanda untuk kelompok tertentu, dan sebagainya.

Baca Juga:  Kiprah FKPPI Harus Dirasakan Masyarakat

Di Malaysia dan pada zaman sebelum Orde Baru di Indonesia, istilah Bumiputera dipakai untuk merujuk kepada penduduk asli. Di antara penduduk asli terdapat kelompok masyarakat adat, yaitu suku-suku terasing atau suku-suku yang sedang berkembang, bahkan ada suku terasing yang masih menjalani kehidupannya seperti masyarakat Zaman Batu.

“Pribumi dan Politik Populisme Rute ekspansi pengaruh Hindu dari subkontinental India ke Nusantara”

Tidak ada satupun etnis di Nusantara yang memiliki galur genetika murni single ethnic. Secara umum, genetika orang Indonesia kira-kira adalah 74% Asia Tenggara dan Oseania, 9% Asia Selatan, 5% Asia Timur, 6% Arab dan 6%rika.

Pribumi dan non pribumi, sudah cukup lama rasanya terminologi ini absen dari khasanah tulis menulis, media, pidato, artikel ataupun perpolitikan nasional. Benar masih ada tapi hanyalah sepoi angin lewat saja, apalagi didukung oleh Instruksi Presiden Nomor 26 Tahun 1998 tegas-tegas berjudul: “Menghentikan Penggunaan Istilah Pribumi dan Non Pribumi dalam Semua Perumusan dan Penyelenggaraan Kebijakan, Perencanaan Program, Ataupun Pelaksanaan Kegiatan Penyelenggara Pemerintah.”

Hari kemarin, Senin tanggal 16 Oktober 2017 dalam forum resmi nasional, pidato pertama Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta terpilih, beberapa kali menegaskan dan menekankan kepribumian ini.

“Dulu kita semua pribumi ditindas dan dikalahkan (dijajah). Kini telah merdeka, saatnya kita menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” ujar Anies, dalam pidato politiknya di Halaman Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/10/2017) malam.

Sontak netizen bereaksi beramai-ramai di seluruh linimasa media sosial. Istilah yang sempat populis ini kembali diperbincangkan. Populisme dalam politik bukanlah barang baru. Para ahli ilmu sosial politik sendiri mengalami kesulitan mendefinisikan mahluk ajaib bernama populisme ini. Mengutip dan menyarikan beberapa literatur tentang populisme, Isaiah Berlin mengatakan: “Memang ada sebuah sepatu berbentuk populisme, namun tak ada satupun kaki yang cocok mengenakannya”.

Paul Taggart mengumpamakan bahwa populisme seperti bunglon yang bisa berubah-ubah warna kulitnya menyesuaikan dengan kondisi lingkungan di mana dia berada. Margaret Canovan mendefinisikan dan membagi populisme dalam tiga bentuk. Ketiga bentuk populisme dan ditambah populisme keempat khusus versi Indonesia, dikemas dengan apik dalam pidato tersebut.

Pertama, populisme wong cilik. Ini seakan-akan berorientasi kepada para rakyat kecil untuk mencapai tujuan politiknya. Seakan berpihak kepada wong cilik, pengusaha kecil, mengondisikan prasangka terhadap pengusaha dan pemerintah adalah jenis ini. Ciri khas jenis ini adalah memuja “kejayaan masa lalu” dan meratapi masa kini. Segala jenis kebijakan pemerintah dicerca dengan berbagai mantera ajaib “neolib”, “kapitalisme”, “kesenjangan sosial” dan lagi-lagi benturan yang digaungkan “pribumi, non pribumi”.

Kedua, populisme otoriter yang berharap lahirnya pemimpin kharismatik. Pemimpin yang seakan akan memimpin di garis depan “peperangan” melawan kapitalisme. Kemasan populisme ini akan melahirkan pemimpin yang seakan-akan terpilih secara demokratis tapi bukan berdasarkan rasionalitas politik, melainkan karena isu-isu sensitif lainnya. Dalam hal ini isu agama, sentimen etnis, asing-aseng, hantu palu arit kebangkitan PKI dan sebagainya.

Baca Juga:  HUT Ke-72, Danlanud Suryadarma Ingatkan Prajurit Harus Berinovasi

Ketiga, populisme revolusioner yang mengemas ide-ide kolektif ketidakadilan sosial, ketimpangan sosial, kelesuan ekonomi, nasionalisme semu, dominasi elite politik, pemerintah otoriter. Oleh karenanya pengusung populisme jenis ini menyerukan semua ketimpangan dan ketidakadilan itu harus diruntuhkan oleh sosok pemimpin revolusioner yang dianggap mewakili kepentingan rakyat.

Yang mungkin terlewat oleh para pakar ilmu sosial politik kelas dunia itu adalah ada yang keempat, (yang mungkin) khusus di Indonesia yaitu populisme primordial. Definisi primordialisme adalah: sebuah pandangan atau paham yang memegang teguh hal-hal yang dibawa sejak kecil, baik mengenai tradisi, adat-istiadat, kepercayaan, maupun segala sesuatu yang ada di dalam lingkungan pertamanya.

Kembali lagi ke istilah pribumi (non-pribumi otomatis menyertai walaupun tak terucap), definisinya menurut Wikipedia adalah: “Pribumi atau penduduk asli adalah setiap orang yang lahir di suatu tempat, wilayah atau negara, dan menetap di sana dengan status orisinal, asli atau tulen (indigenious) sebagai kelompok etnis yang diakui sebagai suku bangsa bukan pendatang dari negeri lainnya”.

Pribumi bersifat autochton (melekat pada suatu tempat). Secara lebih khusus, istilah pribumi ditujukan kepada setiap orang yang terlahir dengan orang tua yang juga terlahir di suatu tempat tersebut. Mengutip lebih jauh dari Wikipedia, istilah “pribumi” sendiri muncul di era kolonial Hindia Belanda setelah diterjemahkan dari inlander (bahasa Belanda untuk “pribumi”).

Istilah ini pertama kali dicetuskan dalam undang-undang kolonial Belanda tahun 1854 oleh pemerintahan kolonial Belanda untuk menyamakan beragam kelompok penduduk asli di Nusantara kala itu, terutama untuk tujuan diskriminasi sosial. Selama masa kolonial, Belanda menanamkan sebuah rezim segregasi (pemisahan) rasial tiga tingkat: ras kelas pertama adalah “Europeanen” (“Eropa” kulit putih); ras kelas kedua adalah “Vreemde Oosterlingen” (“Timur Asing”) yang meliputi orang Tionghoa, Arab, India maupun non-Eropa lain; dan ras kelas ketiga adalah “inlander”, yang kemudian diterjemahkan menjadi “pribumi”.

Sistem ini sangat mirip dengan sistem politik di Afrika Selatan di bawah apartheid, yang melarang lingkungan antar-ras (“wet van wijkenstelsel”) dan interaksi antar-ras yang dibatasi oleh hukum “passenstelsel”. Pada akhir abad ke-19 Pribumi-Nusantara seringkali disebut dengan istilah Indonesiërs (Orang Indonesia). “Tidak ada gen murni Indonesia,” kata Prof Dr. Herawati Supolo-Sudoyo M.S. Ph.D, ahli genetika dari Lembaga Eijkman, dalam seminar Kebinekaan, Warisan Budaya Nusantara, yang diadakan Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia Komda Jabodetabek, di Jakarta, Selasa (16/5).

Pada tanggal 16 Oktober 2017. Anies Baswedan dan Saniaga Uno resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo di istana Negara. Pelantikan yang berjalan dengan khidmat dan tenang menjadi pemandangan tampuk kepemimpinan DKI Jakarta. Namun, ada yang menarik dari pidato perdana Anies sebagai gubernur Jakarta yang dinilai ‘menggangu’ oleh segelintir netizen hingga menjadi pemberitaan di sejumlah media. Berikut salah satu kutipan pidato Anies pada hari pelantikannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Baca Juga:  Perbaiki SDM, Menkeu Usahakan Alokasi Dana Riset Meningkat

“Jakarta ini satu dari sedikit kota di Indonesia yang merasakan kolonialisme dari dekat, penjajahan di depan mata selama ratusan tahun. Di tempat lain mungkin penjajahan terasa jauh tapi di Jakarta bagi orang Jakarta yang namanya kolonialisme itu di depan mata. Dirasakan sehari-hari, dulu kita semua pribumi ditindas dan dikalahkan, kini telah meredeka, kini saatnya menjadi tuan rumah di Negara sendiri”.

Ya, kata pribumi dalam petikan pidato Anies tersebut seolah menjadi sesuatu yang memancing perdebatan dan dirisaukan sebagaian orang, yang katanya menekankan kata pribumi adalah salah satu dosa rasialis. Padahal pribumi disini dimaknai sebagai seluruh warga Jakarta yang kedepannya ada pada pimpinan Anies sendiri, sehingga semua warga Jakarta, baik yang memilih Anies dan Sandi maupun yang tidak memilih mereka pada kategori pribumi ini. Hal ini terasa sebagai rekonsiliasi tersirat atas panasnya kubu-kubu yang tersaing panas di pilkada Jakarta.

Jika kita lihat kata pribumi di Kamus Besar Indonesia. Pribumi adalah penghuni asli; yang berasal dari tempat yang bersangkutan. Jika pribumi adalah yang tersebut pada KBBI, maka Anies sendiri bukan bagian dari pribumi yang dimaksud pada petikan pidatonya sendiri. Ya, Anies sendiri lahir di Kuningan-Jawa Barat, beliau tidak lahir di Jakarta.

Bagi beberapa orang mungkin trauma atas tragedi 1998 menjadi ketakutan tersendiri ketika istilah pribumi di populerkan lagi apalagi dalam pidato-pidato yang menyoal kondisi bangsa saat ini, tetapi pemasangan kata kolonialisme dengan pribumi tentu merupakan sesuatu yang dirasa pas oleh Anies dalam pidatonya.

Pribumi merupakan sebutan bagi mereka orang-orang yang terjajah yang tak berpendidikan dan merupakan ada di strata rendah pada jaman penjajahan tempo dulu. Akan tetapi, istilah pribumi ini sendiri yang pada akhirnya menyadarkan kalangan terpelajar di Indonesia untuk memberontak, memperjuangkan hak-hak hidup di atas tanah airnya sendiri.

Secara tidak langsung, maksud pribumi pada petikan pidato Anies ini bermaksud untuk memantik semangat warga Jakarta untuk sama-sama berjuang melawan kolonialisme sebagian orang yang tidak mau menggunakan transportasi public ataupun banjir yang disebabkan oleh kolonialisme pemilik bangunan, gedung dan apartemen di bantaran sungai dan di kawasan-kawasan serapan air.

Hal-hal yang disebutkan sebelumnya sebagai kolonialisme yang terasa dekat di Jakarta ini, merupakan sebagian kecil masalah Jakarta yang harus diselesaikan bersama oleh pemimpin dan rakyat Jakarta. Oleh karena itu, diawal kepemimpinan gubernur baru Jakarta, kita sebaiknya tidak perlu berlarut-larut memperdebatkan istilah pribumi sehingga jadi kegaduhan lagi di Jakarta.

Cukup kegaduhan-kegaduhan di masa pilkada menjadi pembelajaran dimana sebagai pribumi kita di pecah-belah, dibuat bertengkar dan berselisih padahal masih banyak masalah di Jakarta yang harus dibenahi sehingga terwujud Jakarta yang maju kotanya bagi warganya. (*)

Sumber referensi:

https://id.wikipedia.org/wiki/Pribumi

http://nasional.kompas.com/read/2017/10/17/10321011/pribumi-dan-politik-populisme

http://www.bbc.com/indonesia/trensosial-41648172

Disusun oleh:

Nama: Edah Sa’adah

Pekerjaan: Mahasiswa STAI DR.KHEZ MUTTAQIEN PURWAKARTA

Jurusan: Tarbiyyah

Prodi: PAI

Kelas: 1 D (Semester 1)

Jabar News | Berita Jawa Barat