Polda Jabar Bongkar Jaringan Narkoba di Rumah Tahanan Kebonwaru

JABAR NEWS | BANDUNG. Sabtu (18/11/2017). Polda Jawa Barat berhasil membongkar jaringan narkoba yang dikelola dari dalam rumah tahanan Kebonwaru, Bandung.

Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar telah berhasil membongkar jaringan narkoba Yunan Febriyanto. Yunan memiliki jaringan yang menyebarkan narkotika jenis sabu di beberapa wilayah Jawa Barat.

Yunan dibantu kurirnya yang bernama Herdi dan melakukan pengejaran. Polisi pun berhasil amankan Herdi dengan sejumlah barang bukti yang didapat yakni tiga pekat pik ekstasi dengan jumlah 300 butir, beserta narkotika jenis sabu seberat tiga ons.

Baca Juga:  Rupiah Melemah, Pelaku UMKM Cianjur Masih Aman

Polda Jabar tak berhenti hanya di situ, polisi terus melakukan pengembangan terhadap Agista, di dalam jaringan Yunan, Agista berperan untuk merekap sejumlah hasil transaksi penjualan narkotika.

Kini Agista telah diamankan polisi di kontrakannya di wilayah Antapani, Bandung. Agista ditangkap beserta sejumlah buku tabungan yang menuliskan hasil penjualan narkoba dari jaringan Yunan.

Dari situ, polisi segera berangkat menuju tempat Yunan yang tengah berada di dalam rumah tahanan Klas 2 Kebonwaru, Bandung. Benar saja, saat disambangi polisi, didapati enam ponsel genggam yang disimpan di kamar tahannya. Keenam ponsel genggam tersebut diduga digunakan untuk komunikasi dengan para kurirnya.

Baca Juga:  Kewalahan, Bima Arya Minta Bantuan Menkes Selidiki Kasus Covid-19 di Griya Melati

Penyelidikan tak berhenti sampai di situ, guna mngelabui petugas, Nurmi menyimpan narkotika jenis sabu di dalam sendal slopnya untuk menghindari pemeriksaan sinar x-ray. Namun akhirnya jejak Nurmi terendus dan ia pun turut diamankan polisi.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap jaringan ini, mereka telah memasok narkoba ke beberapa provinsi di Indonesia seperti, Bandung, Jakarta, Makassar dan juga Banjarmasin,” kata Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto, dikutip dari laman polri.go.id, Sabtu (18/11/2017).

Baca Juga:  Jabar Akan Gelar Salat Istisqa

Dari hasil pengungkapan Polda Jabar terhadap jaringan Yunan, polisi telah amankan sebanyak 2,20 kilogram narkotika jenis sabu dan ratusan pil ekstasi dengan total jika barang haram tersebut diuangkan mencapai lebih dari Rp 3 milyar.

Sementara ini, keempat pelaku jaringan Yunan kini sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasus tersebut. (*)

Jabar News | Berita Jawa Barat