Juni Mendatang, Kaum Hawa Di Arab Saudi Diperbolehkan Mengendarai Motor

JABARNEWS | BANDUNG – Para kaum hawa di Arab Saudi kini dapat bernapas lega, pasalnya larangan yang diberlakukan sejak bulan September lalu yang melarang para perempuan berada di balik kemudi, kini ditiadakan.

Kabar tersebut beredar setelah Raja Arab Saudi, Raja Salman, membuat keputusan bahwa kaum perempuan Arab Saudi diperbolehkan untuk mengemudikan motor dan truk. Namun hal tersebut baru bisa diterapkan pada bulan Juni mendatang.

Baca Juga:  Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Dimulai 14 Desember 2021, Bisa Dilakukan di Daerah Ini

Peniadaan larangan tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah reformasi untuk kesetaraan gender di Arab Saudi.

Direktorat Jendral Lalu Lintas Saudi Arabia mengumumkan titah kerajaan, bahwa laki-laki maupun perempuan sekarang dipandang sama dalam peraturan lalu lintas. Tak hanya itu , plat nomor kendaraan yang dikemudiakan kaum perempuan pun akan disamakan dengam kaum laki-laki.

Baca Juga:  Tahap Konstruksi Segera Selesai, Tol Cisumdawu Bisa Diresmikan Desember Ini

Meskipun begitu, para pengemudi perempuan yang terlibat dalam insiden lalu lintas akan ditangani dalam fasilitas khusus yang dijalankan serta dioperasikan seluruhnya oleh para petugas dengan jenis kelamin yang sama. Hal itu dilakukan  karena Kerajaan Arab Saudi masih menjaga agar mereka tidak bercampur dengan laki-laki.

Baca Juga:  Alhamdulilah, Kuota Jamaah Haji Indonesia Ditambah

Keputusan dari Raja Salman tersebut pun membuka lapangan kerja baru bagi ‘tulang rusuk’ Kaum Adam ini.

Pada larangan sebelumnya, Arab Saudi akhirnya mengizinkan pula kaum perempuan pergi ke stadion olahraga maupun ke bioskop untuk menonton film. (Red)

 

Sumber berita ini diambil dari sulselsatu.com