Miris, Perokok Anak Di Bandung Makin Meningkat

 

JABARNEWS | BANDUNG – Kajian oleh Smoke Free Bandung tahun 2016 menyebutkan bahwa dari 900 responden yang diteliti, 37% adalah perokok. Dari 37% itu, 31% di antaranya telah merokok sejak usia 15 tahun.

Hal itu cukup mengkhawatirkan

terhadap kondisi generasi muda saat ini. Sebab merokok tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa tetapi anak-anak.

“Harus diperhatikan. Khususnya bagaimana generasi kita ke depan kalau anak kecil saja sudah mulai merokok,” ujar Rita, Jumat (26/1/2018).

Di Kota Bandung, jumlah kasus penyakit dari perokok berusia di atas 10 tahun mencapai 36,3%. Angka tersebut terbilang cukup tinggi. Dan rokok merupakan salah satu faktor penyebab tingginya angka kematian yang disebabkan oleh penyakit tidak menular.

Baca Juga:  HPN 2021, Pers Apresiasi 10 Kepala Daerah yang Peduli Kebudayaan & Literasi Media

Di Kota Bandung pada tahun 2010, penyakit tidak menular ini lebih tinggi rasionya dibandingkan penyakit menular.

Penyakit-penyakit yang paling sering muncul antara lain stroke (8,24%), diabetes mellitus (3,15%), dan penyakit kardiovaskuler (13,73%).

“Darah tinggi atau hipertensi, kencing manis atau diabetes, stroke dan kanker menjadi kasus yang tinggi di Kota Bandung,” ungkap Rita.

Oleh karena itu, Pemkot Bandung mendukung kegiatan Gerakan Masyarakat Sehat (Germas) yang digagas oleh pemerintah pusat.

Presiden mengeluarkan instruksi nomor 1 tahun 2017 bahwa masyarakat harus bisa memahami Germas dan masyarakat dituntut untuk mengerti CERDIK.

“CERDIK merupakan akronim dari enam imbauan kesehatan dasar, yakni Cek kesehatan secara teratur, Enyahkan asap rokok, Rajin menggerakan fisik, Diet seimbang, Istirahat yang cukup, dan Kelola stres,” imbuh Rita.

Baca Juga:  Lagi, Mobil Dinas Desa Hilang Digondol Maling

Selain itu, Dinas Kesehatan juga mendorong agar Peraturan Wali Kota Nomor 315 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok bisa ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Di aturan tersebut diatur 8 titik yang harus bebas dari asap rokok.

Kedelapan titik itu antara lain fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, fasilitas olahraga, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat-tempat umum lainnya

Ditempat yang sama wakil wali Kota Bandung, Oded M. Danial kembali mengingatkan bahaya merokok bagi kesehatan perokoknya bahkan juga  orang-orang di sekitarnya.

Baca Juga:  Trip Of Indonesia, Atlet Paralayang Majalengka Raih Juara I

Pasalny perokok pasif atau orang bukan perokok namun terpapar asap rokok, memiliki kecenderungan terkena bahaya rokok lebih besar ketimbang perokoknya sendiri.

“Masyarakat yang belum bisa meninggalkan rokok secara total saya mengimbau hati-hati saat merokok. Jangan sampai merokok di lingkungan yang tidak merokok. Itu menyebabkan teman-teman yang tidak merokok menjadi perokok pasif,” imbau Oded usai membuka workshop.

Oded mengajak agar warga bisa berpikir lebih sehat dengan tidak merokok. Pasalnya, kencenderungan jumlah warga yang merokok di Kota Bandung ini terus meningkat.

“Dari sisi kesehatan ataupun tinjauan agama sekalipun sesungguhnya merokok itu memang sesuatu yang makruh atau dilarang,” jelas Oded.

Laporan : Evi Damayanti