JABARNEWS | PURWAKARTA – Adanya rekaman video Wakil Bupati (Wabup) Purwakarta Dadan Koswara yang saat ini viral mendapatkan berbagai tanggapan dan kritikan dari masyarakat.
Pasalnya, dalam rekaman tersebut Dadan menyebutkan bahwa bantuan Raskin yang diberikan kepada masyarakat merupakan bantuan yang berasal dari salah satu bakal calon Bupati Purwakarta yaitu Anne yang notabennya juga istri Bupati Purwakarta saat ini.
Ketua Forum Pemerhati Pilkada (FPP) Jabar Agus Salim menuturkan pernyataan Dadan yang ada dalam video tersebut jelas mengarahkan masyarakat agar ingat dengan salah satu bakal calon Bupati Purwakarta tertentu.
Selain itu, pernyataan Dadan juga sangat bertentangan dengan kenyataannya, karena Raskin merupakan bantuan dari pemerintah bukan dari perorangan apa lagi bakal calon bupati.
“Beras Raskin itukan bantuan dari pemerintah pusat, kenapa disebut dari salah satu bakal calon bupati,” ucap Agus, Jum’at (26/01/2018).
Agus juga menilai penyalahgunaan wewenang untuk pemenangan calon tertentu di masa sebelum kampanye memang sangat mungkin terjadi. Viralnya video pembagian Raskin dan pemanfaatan momen itu untuk kampanye mendukung salah satu calon telah menjadi bukti contoh rawannya Pilkada di Jawa Barat.
“Adanya keterlibatan oknum birokrasi dan ASN tidak bisa dibiarkan, butuh keberanian dari penyelenggara khususnya Pengawas Pemilu untuk mengambil tindakan tegas dan langkah pencegahan,” ujarnya. (Red)