Tahun 2018, UPK Bojong Minimalisir Adanya Tunggakan DAPM

JABARNEWS | PURWAKARTA – Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta mendorong peningkatan kesadaran masyarakat melakukan pemberdayaan.

Ketua UPK Kecamatan Bojong, Herman menyebutkan kesadaran pemberdayaan menjadi tanggung jawab bersama. Tidak saja bagi kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) melainkan seluruh masyarakat.

“Target tahun 2018, meminimalisir tunggakan yang ada di masyarakat. Secara bersama-sama tidak hanya melibatkan ketua kelompok tapi semua masyarakat demi keberlangsungan UPK,” paparnya usai menggelar Laporan Pertanggungjawaban UPK 2017 di Aula Desa Sindangpanon, Sabtu (27/01/2018).

Baca Juga:  Geng Motor Bersenjata Kembali Beraksi di Bekasi

Menurut Herman, dana amanah pemberdayaan masyarakat menjadi tanggungjawab bersama masyarakat Bojong. Berdasarkan catatan hingga akhir Desember 2017 UPK mencatat kredit macet SPP dikisaran 7% dengan tingkat pengembalian 93%.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Jelaskan 3 Langkah Pemprov Jabar Kendalikan Covid-19

“Tunggakan kalau dipresentasekan 7%, tingkat pengembalian Rp2,2 miliar atau pengembalian akhir 93%. Dan aset berjalan Rp3,4 miliar,” jelasnya.

Sementara itu di tempat yang sama Bendahara UPK Kecamatan Bojong Zainal Arifin menambahkan selama ini UPK memiliki beberapa kendala. Yaitu mulai dari minimnya penyertaan modal untuk UPK, kredit macet hingga menurunnya daya beli masyarakat.

Baca Juga:  Tekan Covid-19, 9.430 Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi di Purwakarta

Saat ini di bank mengendap dana sebesar Rp.90 juta. Menjadi kendala penyertaan modal kalau dulu kelompok begitu lunas sekarang itu diprioritaskan yang track recordnya bagus.

“Kendalanya perihal kredit macet, daya beli menurun, persaingan usaha lebih banyak,” tambah Zainal.

Laporan: Gigin Ginanjar