Peringati HIT Riba, RCC Purwakarta Gelar Jalan Santai dan Baksos

JABARNEWS | PURWAKARTA – Memperingati Hari Indonesia Tanpa Riba (HIT Riba), bertempat di Hotel Grand Situ Buleud, Riba Crisis Center (RCC) menggelar acara jalan santai serta bakti sosial (Baksos) seperti donor darah dan pengumpulan baju layak pakai untuk korban bencana alam.

Ketua panitia, Sonny Agustian mengatakan kegiatan tersebut juga memperingati Fatwa MUI yang dikeluarkan pada 24 Januari 2004 yang menerangkan bahwa bunga bank itu adalah riba.

“Alhamdulillah antusias masyarakat Purwakarta sangat luar biasa. Banyak masyarakat bertanya bagaimana cara menghadapi riba terhadap dirinya dan lingkungan,” kata Sony, saat ditemui di sela kegiatan.

Baca Juga:  Disdik Purwakarta Sabet Penghargaan Cerdas Berkarakter Kemendikbud

Sony menjelaskan kegiatan ini lebih ke syiar Islam, dimana pihaknya memberikan edukasi kepada masyarakat Muslim khususnya untuk segera berhijrah berproses meninggalkan riba.

“Sudah jelas dosa riba itu ngeri seperti menzinahi ibu kandung. Dan pada kenyataannya banyak hal yang ternyata mendekatkan kita pada ribawi. Kami ingin masyarakat tahu riba itu Ngeri banget dan riba itu musuh yang abdi.” kata dia.

Sementara itu Zaenal Arifin yang hadir dalam acara tersebut, menilai ini merupakan kegiatan sangat bagus, gerakan yang diperintahkan Allah dan Rasulnya.

“Ini merupakan kegiatan berkah karena kegiatan ini perintah Allah untuk memerangi riba,” ujarnya usai melakukan donor darah.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Tekankan Pentingnya Pendidikan Agama di Usia Dini

Lanjut dia, harta riba tidak berkah dan akan menjadi sebab turunnya azab kepada pemiliknya.

“Harta riba hanya akan menghilangkan keberkahan pada suatu harta,” ujar salah satu bakal calon Bupati Purwakarta tersebut.

Di tempat yang sama, Kurniawan Aria Putra, SH Ketua RCC Purwakarta menambahkan, dosa pelaku riba itu sangat besar, RCC membawa misi dakwah menyebarluaskan pemahaman tentang riba dan membantu seseorang yang terjerat masalah dengan riba. Keberadaan komunitas ini sebagai tempat konsultasi sekaligus aduan bagi korban riba.

Baca Juga:  Lonjakan Kasus Covid-19 di Purwakarta, Kepala Desa Diminta Siapkan Tempat Isolasi Terpadu

“RCC Purwakarta memiliki divisi pemberdayaan ekonomi yang bertugas memperkuat usaha anggota dan membangun ekonomi umat,” ujarnya.

Saat ini ungkap Aria, anggota RCC Purwakarta berjumlah lebih dari 350 orang yang berasal dari berbagai profesi seperti pengusaha, buruh, karyawan, dan lainnya. RCC Purwakarta baru berdiri di bulan november 2017 lalu.

“RCC hadir berawal dari banyaknya keluhan terkait praktik riba, yang kemudian melalui semangat kepedulian membantu korban riba. Diharapkan masyarakat terbuka hatinya terkait kerugian yang ditimbulkan jika melakukan praktik riba yang jelas dilarang agama,” ungkapnya.

Laporan: Gigin Ginanjar