Uu Minta Mendagri Kaji Ulang Calon Plt Bupati Tasikmalaya Dari Luar

JABARNEWS|KAB TASIKMALAYA – Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum meminta mendagri untuk menunjuk Plt Bupati Tasikmalaya berasal dari lingkungan Pemkab Tasikmalaya. Hal itu seiring dengan posisi dirinya yang akan cuti mengikuti pilgub jabar 2018.

“Kalau boleh menyarankan sebaiknya untuk Kabupaten Tasik itu Pltnya ya wakil Bupati pak Ade. Karena Pak Ade memiliki visi dan misi yang sama dengan saya. Beda kali dengan orang lain yang belum tentu paham kondisi Kabupaten Tasikmalaya,” kata Uu, Selasa (6/2/2018).

Dikatakannya, untuk Kabupaten Tasikmalaya semestinya pelaksanaan tugas bisa diisi oleh Wakil Bupati Tasikmalaya H Ade Sugianto, yang secara visi misi sudah sangat nyambung dengan Bupati Uu. Atau hal itu juga bisa dijabat oleh Sekda H Abdul Kodir yang juga sudah paham kondisi Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga:  KPU Purwakarta Kudu Pastikan Petugas Sorlip Untuk Profesional

“Jika itu dijabat oleh orang lain apalagi bukan dari Kabupaten Tasikmalaya akan menghambat proses pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Tasikmalaya yang sudah dipimpinnya selama tujuh tahun.” jelasnya.

Sesuai dengan Permendagri Permendagri No 1 Tahun 2018 tentang Cuti Di luar Tanggungan Negara, Pelaksana Tugas Bupati atau Walikota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berasal dari pejabat pimpinan tinggi pratama Pemerintah Daerah provinsi atau Kementerian Dalam Negeri. Dan tentunya atas usulan Gubernur.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkot Cirebon Upayakan Penambahan Ruang Isolasi

“Plt tidak secara otomatis kepada Wakil Bupati tetapi kepada ASN yang ditunjuk oleh menteri dalam negeri.” katanya.

Jika memang harus sesuai dengan aturan tersebut, dan tidak bisa oleh Wakil Bupati, lanjut Uu, pihaknya menyarankan agar pejabat yang ditunjuk untuk menjadi Plt adalah sekda Kabupaten Tasikmalaya H Abdul Kodir atau mengambil dari pejabat eselon dua di lingkungan Kabupaten Tasikmalaya.

Hal itu penting mengingat di Kabupaten Tasikmalaya banyak pejabat yang kompeten dan sangat mampuh untuk menjabat sebagai pelaksana tugas Bupati.

Pasalnya mereka sudah terbiasa melakukan pelayanan kepada masyarakat dan menjalin koordinasi dan kerjasama yang baik dengan masyarakat.

Baca Juga:  Tingkatkan Kapabilitas Jelang Pemilu 2019, DPRD Jabar Gelar Workshop

“Banyak yang kompeten, di Kabupaten Tasik itu ada Sekda, ada  Kepala Bapeda, ada Asisten, ada Kepala Inspektorat yang sangat sudah paham dengan kondisi masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya. Mestinya para pejabat itu ditunjuk untuk menjadi Plt,” katanya.

Jadi dirinya merasa keberatan jika di Kabupaten Tasikmalaya nantinya diisi oleh orang asing yang sama sekali tidak paham dengan kondisi Kabupaten Tasikmalaya selama tampu pimpinan di tinggalkan untuk mengikuti tahapan. Pemilihan Gubernur Jawa Barat. (Yud).

BeritaJabar|Jabarnews