Bertemu TKW Ilegal di Malaysia, Dedi Mulyadi Urungkan Perjalanan ke Mesir

JABAR NEWS | MALAYSIA – Perjalanan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi untuk memberikan kuliah umum di Mesir hari ini, Sabtu (29/04/2017), harus kandas. Pasalnya, Ia lebih memilih untuk kembali ke Indonesia setelah transit di Bandara Kuala Lumpur Malaysia pada Jum’at (28/04/2017) sore dan bertemu dengan dua orang Tenaga Kerja Wanita (TKW) Ilegal asal Purwakarta dan Karawang.

Kedua TKW Ilegal tersebut masing-masing bernama Rati binti Enji Ayo asal Karawang dan Iah Syariah asal Plered Purwakarta. Kepada Dedi, keduanya mengaku dibawa oleh seseorang dan dijanjikan pekerjaan dengan gaji besar di Arab Saudi.

Akan tetapi, setelah sampai di Bandara Kuala Lumpur dalam perjalanan mereka ke Arab Saudi, mereka ditinggalkan begitu saja oleh agen yang ditengarai ilegal tersebut.

Bahkan, passport mereka pun ditahan oleh pihak maskapai penerbangan dan Imigrasi Malaysia. Kondisi ini mengakibatkan mereka berdua harus terkatung-katung selama 4 hari di Bandara Kuala Lumpur.

Baca Juga:  Pesan Penting Dedi Mulyadi Untuk Ade Londok, Jangan Pundung

“Kami harus bayar denda sebesar RM 2000 agar passport kami kembali, tapi kami tidak punya uang, untuk ongkos pulang juga gak ada,” ujar Iah kepada Dedi.

Iah yang berasal dari Purwakarta tersebut juga sempat menceritakan ihwal perjalanan dirinya hingga sampai di Bandara Kuala Lumpur. Awalnya, menurut dia, dari Batam ia naik kapal feri untuk sampai ke Malaysia. Setelah 3 hari, ia baru sampai di Bandara untuk terbang ke Oman baru kemudian menuju Arab Saudi.

“Ada Agen dari Jakarta yang mengajak kami berdua, dari Purwakarta saya ke Batam, lalu ke Bandara ini menuju Oman baru setelah itu ke Arab Saudi. Tapi di bandara ini kami ditinggalkan. Orang yang membawa kami namanya Ridwan, tapi kabur, passport kami ditahan karena tidak ada visa kerja,” jelas Iah.

Baca Juga:  Truk Pengangkut Alat Berat Terperosok, Warga Martoba: Masih Melintang di Jalan

Setelah mendengar cerita langsung dari dua perempuan asal Jawa Barat tersebut. Dedi kemudian berinisiatif untuk menghubungi pihak KBRI di Kuala Lumpur. Setelah berdiskusi dengan pihak maskapai penerbangan dan Imigrasi Malaysia, akhirnya passport milik Iah dan Rati pun dikembalikan.

Reaksi Dedi tidak berhenti sampai disitu, melalui live steraming pada akun Facebook-nya, Dedi menegaskan akan melaporkan pihak penyalur tenaga kerja tersebut kepada pihak kepolisian. Karena sebagaimana diketahui, di Purwakarta sendiri telah diberlakukan larangan penyaluran TKI ke luar negeri.

“Siang ini (begitu tiba di Indonesia) kami akan membuat laporan kepada pihak kepolisian. Mereka berdua ini korban human trafficking. Ini juga pelanggaran terhadap kebijakan kami di Purwakarta tentang pelarangan warga Purwakarta menjadi TKI,” tegas Dedi.

Reaksi keras dari Dedi nampak bertambah setelah mengetahui Iah pergi tanpa sepengetahuan suami. Bahkan diketahui, Iah memiliki bayi yang masih berusia 21 bulan.

Baca Juga:  Polda Jabar Cek Kesiapan Samapta Polres Majalengka Jelang Pelantikan Presiden

Sementara itu, Rati, TKW asal Karawang yang bertemu Dedi dilokasi yang sama mengaku beruntung karena pertemuan tersebut. Ia merasa lega karena pria yang kini gemar mengenakan peci hitam tersebut menjamin seluruh akomodasi Rati untuk pulang.

“Alhamdulillah, terima kasih Pak Dedi, kalau tidak ketemu sama Bapak, entah bagaimana nasib kami,” singkat Rati.

Dari Bandara Kuala Lumpur, kedua TKW Ilegal tersebut lantas dibawa oleh Dedi untuk diinapkan di sebuah hotel bintang lima yang terletak di kawasan Sepang, Malaysia. Setelah kembali ke daerah masing-masing.

Dedi berkomitmen memberikan modal usaha kepada mereka berdua dengan skema Satu Keluarga Satu Unit Usaha (SAKU). (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat