Pasangan Duriat Tak Terima Map SK Dari KPU Kosong

JABARNEWS | BANDUNG – Pasangan bakal calon wali dan wakil wali kota Bandung Doni Mulya Kurniawan (DMK) dan Yayat Rustandi tak terima map surat keputusan penetapan dari KPU kosong.

Salah seorang penghubung bapaslon Duriat (Doni – Yayat) itu sempat berteriak-teriak menyebut KPU melakukan pembohongan publik karena map surat keputusan yang mereka terima kosong alias tidak ada SK nya.

Baca Juga:  Jabar Berhasil Melebihi Target Realisasi Pendapatan Daerah APBD TA 2021, Ridwan Kamil Minta Pengawalan

“Ini pembohongan publik, diserahkan difoto tapi tidak ada suratnya kosong,” teriak pria berpakaian serba hitam itu usai KPU menetapkan pasangan yang bakal bertarung di Pilkada, di kantor KPU Jl Sukarno Hatta, Kota Bandung, Senin (12/2/2018).

Baca Juga:  Ada Kabar Baik Dari Satgas Soal Obat Penanganan Covid-19, Ini Katanya

Sementara itu komisioner KPU Kota Bandung Apipudin membenarkan bahwa map yang diserahkan baru simbolis.

“Kan SK itu dalam proses, kita mengejar waktu jam 11 tadi siang. SK itu akan kita susulan setelah acara tapi penghubung pak Doni sudah tak mau menerimanya,” jelas Apip. (Vie)

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Senin 10 Oktober 2022

Jabarnews | Berita Jawa Barat