JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat telah tetapkan empat pasangan calon resmi melenggang di Pemilihan Gubernur Jawa Barat.
Pengumuman tersebut diumumkan langsung dihadapan tim pemenangan para keempat pasangan calon, diantaranya Pasangan Pasangan Rindu (Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum), Pasangan 2DM (Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi), Asyik (Sudrajat-Akhmad Syaikhu), dan pasangan Hasanah (Tb Hasanuddin-Anton Charliyan).
“Alhamdulillah rapat pleno penetapan keempat pasangan calon berjalan dengan baik dilanjutkan dengan rapat pleno terbuka pengumuman penetapan pasangan calon yang mengundang tim pasangan kampanye dan Bawaslu itu juga berjalan dengan Baik,” kata Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat saat ditemui di Kantor KPU Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (12/02/2018).
Dengan begitu para pasangan tersebut sudah resmi bertarung pada masa kampanye tanggal 15 Februari nanti hingga akhirnya akan diputuskan pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang.
Akan tetapi, Yayat menyampaikan pihaknya bersama Bawaslu Jawa Barat masih akan menunggu terkait Surat Keputusan (SK) pengunduran jabatan dari instansi masing-masing keempat pasangan calon.
“Surat pengunduran diri sudah disampaikan, tinggal menunggu SK dari instansi masing-masing paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara yakni pada tanggal 27 Mei,” terangnya.
Untuk selanjutnya, keempat pasangan calon akan mengambil nomor urut besok hari Selasa (13/02/2018) di SOR Arcamanik. (Ted)
Jabarnews | Berita Jawa Barat