JABARNEWS | BANDUNG – Pasangan bakal calon wali dan wakil wali kota Bandung Doni Mulya Kurniawan (DMK) dan Yayat Hidayat tak terima pendaftaran pencalonannya tidak ditetapkan.
Bahkan salah seorang penghubung bapaslon Duriat (Doni – Yayat) sempat berteriak-teriak menyebut KPU melakukan pembohongan publik karena map surat keputusan yang mereka terima kosong alias tidak ada SK – nya.
“Ini pembohongan publik, diserahkan difoto tapi tidak ada suratnya kosong,” teriak pria berpakaian serba hitam itu usai KPU menetapkan pasangan yang bakal bertarung di Pilkada, di kantor KPU Jl Sukarno Hatta, Kota Bandung, Senin (12/2/2018).
Sementara itu komisioner KPU Kota Bandung Apip Sarifudin membenarkan bahwa map yang diserahkan baru simbolis.
“Kan SK itu dalam proses, kita mengejar waktu jam 11 tadi siang. SK itu akan kita susulan setelah acara tapi penghubung pak Doni sudah tak mau menerimanya,” jelas Apip. (Vie)
Jabarnews | Berita Jawa Barat