OTT KPK di Subang, Diduga Terkait Proses Perizinan

JABARNEWS | SUBANG – Kedatangan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Rumah Dinas Bupati Subang, Imas Aryumningsih terkait dugaan tindak pidana korupsi

Selasa (13 /2/2018 ) malam sekitar pukul 19.30 WIB sejumlah petugas KPK melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Bupati Jln Taman Sari No.1 kel Pasirkareumbi Kecamatan Subang

Informasi yang dihimpun, dalam OTT yang berlangsung sekitar pukul 21.30 WIB tersebut, tiga orang ditangkap petugas KPK, yakni Bupati Imas Aryumningsih, Sekretaris Daerah (Sekda) HM Abdurakhman, dan seorang warga bernama Darta. OTT diduga berkaitan dengan proses perizinan.

Baca Juga:  Niskala Institute Mulai Teliti 11 Makam Kuno di TPU Dumuskadu Sukabumi, Apa Hasilnya ?

“Mereka diamankan sekitar jam 22.00 WIB,” ujar saksi mata yang enggan ditulis namanya.

Selanjutnya, KPK juga turut mengamankan 2 orang yang diduga dari Dinas DPMPTSP Kabupaten Subang.

“Kedua orang ini diamankan sekitar pukul 01.00 WIB, di Rumdin Bupati, langsung diboyong pihak KPK,” tambahnya.

Baca Juga:  Perburuan Primata di Indonesia Semakin Mengkhawatirkan

Petugas KPK yang dikabarkan berjumlah delapan orang ini, melakukan OTT saat berlangsung transaksi di Rumah Dinas Bupati.

“Peristiwanya cepat, saat itu ada delapan orang yang tiba-tiba datang memasuki rumah dinas,” ujar seorang petugas satpam.

Selanjutnya, orang yang terkena OTT langsung dibawa petugas KPK menuju Jakarta. Hingga kini, belum diketahui pasti nilai transaksi suap yang menjerat Imas Aryumningsih yang juga Calon Bupati nomor urut 2 tersebut.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Asal Serdang Bedagai Ditangkap

Sementara itu, pascapenangkapan Imas Aryumningsih, situasi Pemkab Subang tampak sepi. Saat dikonfirmasi ihwal OTT ini, para pejabat Pemkab Subang belum mau berkomentar.

“Yang kami pastikan, pemerintahan tetap berjalan, pelayanan publik juga tidak terganggu. Kalau soal (OTT) itu, saya belum tahu,” ujar Asda II Pemkab Subang, Komir Bastaman. (Mar)

Berita Jabar|Jabarnews