JABARNEWS | KAB TASIKMALAYA – Heri (27), yang diduga Gila, terpaksa digiring petugas kepolisian Polsek Singaparna dari Pondok Pesantren (Pontren) Cipasung ke Polres Kabupaten Tasikmalaya, Jum’at (23/02/2018).
Kapolsek Singaparna, Komplol Budi Budiman, membenarkan pihaknya telah menggiring pemuda tanpa identitas lengkap dari sekitar Pontren Cipasung ke Polres.
“Ya betul, kami telah mengamankan pemuda tersebut, karena diduga kurang sehat (gila). Saat diinterogasi, tidak nyambung diajak ngobrolnya. Ditanya ke mana jawabnya ke mana. Tapi ia mengaku namanya Heri, malah minta makan,” jelas Budi.
Dipaparkannya, ditangkapnya orang yang diduga gila itu berawal dari laporan warga sekitar Pontren Cipasung. Dalam laporan itu disebutkan bahwa si pemuda tersebut sempat ngamuk.
“Karena khawatir berdampak apa-apa ke warga, saya meminta tim guna mengamankan si pemuda ini. Sambil menunggu hasil introgasi, Heri kita amankan dulu di Markas Kepolisian Polres” katanya. (Yud)
Jabarnews | Berita Jawa Barat