KPU Subang Klaim Coklit Sudah Dilaporkan Ke KPU Jabar

JABARNEWS|SUBANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang memastikan proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) sudah selesai dilaksanakan. Bahkan hasil Coklit sudah dilaporkan ke KPU Jawa Barat.

Ketua KPU Subang, Maman Suparman mengatakan, hasil data Coklit yang telah dilaporkan kepada KPU Jawa Barat menjadi Data Pemilih Sementara hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018.

Diakuinya, sejumlah kendala dihadapi para petugas Coklit dalam melaksanakan tugasnya. Diantaranya ada warga yang tidak bisa didatangi dalam satu kali kunjungan, kemudian banyak ditemukan masyarakat yang tidak memiliki identitas resmi kependudukan seperti KTP dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga:  Pemkab Bogor Targetkan Belanja Daerah Rp9,51 Triliun, Begini Rinciannya

Kondisi itu, lanjut dia, membuat petugas harus bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan menyerahkan data kuantitatif kependudukan kemudian diserahkan untuk ditindaklanjuti.

“Dalam menindaklanjutinya KPU juga akan ikut memantau apa yang dilakukan Dinas Kependudukan dalam merekam data kependudukannya,” kata Maman, Minggu (04/03/2018).

Baca Juga:  Tercemar Limbah Pabrik Tahu, Warga Kampung Cigolong Kesulitan Air Bersih

Komisioner Divisi Data Suryaman menambah, jumlah pemilih yang di coklit ialah sebanyak 1.201.748 orang. Diantaranya data yang cocok atau sesuai sebanyak 862.753 orang. Kemudian perubahan data pemilih sebanyak 109.822 orang.

“Perubahan data pemilih ini seperti data awalnya berstatus TNI, Polri ternyata sudah pensiun dan diantaranya juga ada perubahan alamat,” jelasnya.

Kemudian adanya pemilih baru sebanyak 143.761 orang. “Kita juga menemukan data yang tidak memenuhi syarat atau TMS. Diantaranya yang umurnya belum 17 tahun dan pekerjaannya ternyata TNI atau Polri aktif. Yang TMS ini sebanyak 229.173 orang kemudian pemilih dengan belum mempunyai KTP elektronik sebanyak 33.999 orang,” paparnya.

Baca Juga:  Datangi Milangkala Desa Rancamulya Sumedang, Uu Ruzhanul Ulum: Pandemi Covid-19 Segera Berakhir

Suryaman menambahkan untuk jumlah TPS di Kabupaten Subang terdata sebanyak 2.852 yang tersebar di 30 kecamatan dan 253 desa/ kelurahan. (Mar)

Jabarnews|Berita Jabar