Bupati Cianjur Keukeuh Ingin Kantor Pemkab di Campaka

JABARNEWS | CIANJUR – Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar, menegaskan, apapun yang terjadi, pembangunan kantor baru Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Cianjur di Kecamatan Campaka keukeuh harus jadi.

Diketahui, selain baru mengantongi izin lisan dari Gubernur Jawa Barat, pembangunan kantor di Campaka terganjal moratorium yang diterbitkan pemerintah pusat, melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-841/MK.02/2014 tanggal 16 Desember 2014, terkait hal Penundaan/Moratorium Pembangunan Gedung Kantor Kementrian/Lembaga.

Baca Juga:  Ridwan Kamil: DAU Dialokasikan Kepada Daerah Otonomi Baru

Menurut Irvan, moratorium itu berlaku jika pemkab/pemkot memiliki kantor.

“Pemkab Cianjur di mana emang kantornya? Jadi apapun yang terjadi Campaka harus jadi,” tandas Irvan, Senin (05/03/2018), dikutip beritacianjur.

Baca Juga:  Kakek Bunuh Diri Loncat ke dalam Sumur di Tasikmalaya, Isi Wasiatnya Hanya Ingin Dikuburkan

Kepala Sub Bagian Fasilitasi dan Evaluasi Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Jabar, Aam Amzad mengatakan, moratorium pemerintah pusat harus dipertimbangkan pemerintah daerah saat menjalankan program dan kebijakan.

Baca Juga:  Pelaku Pembacokan Ayah dan Anak di Kota Tebing Tinggi Ditangkap

“Moratorium pembangunan, mungkin saja salah satunya dilihat dari lokasi pembangunannya. Tak hanya soal efisiensi anggaran, bisa saja karena lokasinya masuk dalam zona merah atau wilayah rawan bencana,“ katanya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat