Jam Masuk Kerja Berubah, Kehadiran ASN Naik 80%

JABARNEWS | KAB. TASIKMALAYA – Jam masuk kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tasikmalaya diubah, dari pukul 06.45 WIB menjadi 07.45 WIB.

Sekda Pemkab Tasikmalaya, Abdul Kodir, mengatakan, perubahan jam kerja ini diberlakukan mengingat kondisi dan situasi di lapangan.

Baca Juga:  Enggartiasto Lukita Sebut Opsi Pelaksanaan PJJ dan PTM Bisa Timbulkan Masalah Baru

“Pemkab belum bisa menyediakan sarana dan prasarana penunjang untuk pegawai berangkat lebih pagi. Fasilitas di kita masih terbilang kurang, jalannya masih sempit.Kalau berangkat lebih pagi itu repot. Terlebih kebanyakan ASN berdomisili di wilayah Kota Tasik dan jauh untuk berangkat ke Wilayah Singaparna,” katanya,Rabu (07/03/2018).

Baca Juga:  Kampung Langlayangan Kawilang Gedé Aya di Cihampelas

Dituturkannya, menyusul ditetapkannya jam masuk kerja baru, kehadiran ASN meningkat, Itu bisa dilihat dari banyaknya ASN yang mengikuti apel pagi.

Baca Juga:  Waspada, Selain Covid-19, Penyakit Ini Intai Warga Purwakarta

“Sebelum dirubah mah banyak telat, bahkan ada yang sampai tidak ikut apel. Tingkat kehadiran pun meningkat jadi 80 persen.” sebut Kodir. (Yud)

Jabarnews | Berita Jawa Barat