Orang Utan Dikasih Rokok, Bandung Zoo Lapor Ke Polrestabes

JABARNEWS | BANDUNG – Terkait dengan kasus pemberian rokok terhadap salah satu orang utan di Bandung Zoo, Marketing Komunikasi Bandung Zoo, Sulhan Syafii (Aan), mengatakan, pihaknya akan segera membuat laporan ke Polrestabes Bandung.

“Dari hasil rapat, kita manajemen sudah memutuskan untuk melaporkan si pelaku ke Polrestabes. Kami telah mengantongi hasil capture foto dari rekaman CCTV. Barang bukti tersebut akan dibawa ke Polrestabes Bandung siang ini,” katanya, saat ditemui di Bandung Zoo, Kota Bandung, Kamis (8/3/2018).

Baca Juga:  Dinkes Purwakarta Siagakan Ratusan Nakes saat Pemilu 2024

Lanjutnya, Aan merasa prihatin dengan adanya pengunjung yang dengan sengaja memberikan rokok kepada orang utan dan ia mengaku telah mengantongi dukungan secara langsung dari Kapolrestabes Bandung untuk mempidanakan pelaku yang belum diketahui identitasnya.

Baca Juga:  Kronologis Kecelakaan Maut di Jalur Pantura Subang, Polisi Buru Pengemudi Bus yang Melarikan Diri

“Jadi ketika ia (Pelaku) dengan sengaja melemparkan rokok itu sangat melanggar etika dan Kapolrestabes bilang itu sudah melanggar Pasal 302 tentang Penganiayaan Terhadap Satwa,” terangnya.

Ia mengimbau kepada seluruh pengunjung Kebun Binatang atas kejadian tersebut dan menjadikannya sebagai cermin untuk tidak melakukan hal tersebut kepada satwa.

Baca Juga:  Bupati KBB Aa Umbara Diperiksa KPK Selama 7 Jam

“Harus jadi cermin, jangan gegabah terhadap satwa,” ujarnya.

Di samping itu, Bandung Zoo akan menyebarkan foto pelaku di sosial media, bantuan awak media, dan menempel foto pelaku di pintu-pintu masuk Bandung Zoo. (Ted)

Jabarnews | Berita Jawa Barat