Sastrawan Jabar Gelar Diskusi Tolak DJA

JABARNEWS | BANDUNG – Sastrawan, seniman, pemerhati sastra, aktivis sastra, dan aktivis budaya Jawa Barat berencana menggelar diskusi bertajuk “Membongkar Skandal Proyek Sastra Denny JA”. Pada Selasa (13/3/2018), di Gedung Indonesia Menggugat (GIM) Jl. Perintis Kemerdekaan No. 5, Kota Bandung.

Ro’is Am Majelis Sastra Bandung, Matdon, menjelaskan, sastrawan di Jawa Barat merasa perlu menolak upaya Denny JA melakukan “politik uang” pada dunia sastra, yang mereka sebut sebagai “skandal”. Terlebih, sastrawan Jawa Barat adalah kelompok yang paling keras dan kompak menolak gerakan yang dimotori Denny JA tersebut.

Hal itu mencuat, sejak Denny Januar Ali mengumumkan dirinya sebagai tokoh sastra lalu disusul dengan mengklaim bahwa dirinya pencetus lahirnya genre puisi baru yaitu“Puisi Esai”, kontroversi terus bergulir di berbagai daerah Indonesia.

Baca Juga:  Tanda Tangan Palsu Bisa Dibui, Cegah Lewat Tips Ini!

Banyak yang merasa aneh dengan pikiran Denny JA. Dengan klaim sudah terbit 40 buku dan segera menjadi lebih 70 buku puisi esai dan sudah hadir 250 penulis puisi esai di seluruh provinsi, dari Aceh hingga Papua, lalu dengan enteng dia menganggap itu sebuah fenomena kelahiran genre puisi baru.

Kelahiran genre ini bukan tercipta secara alamiah tetapi dengan rekayasa Denny JA sebagai kapitalis yang mengunakan uang untuk membiayai semua ambisinya yang menginginkan dirinya diakui sebagai tokoh sastra paling berpengaruh dalam sejarah sastra Indonesia.

“Bagaimana mungkin sebuah genre sastra lahir dari sebuah kekuatan uang bukan dari proses suci, alamiah, dan ikhlas,” ujar Matdon, Minggu (11/3/2018).

Baca Juga:  Prabowo Promosikan Kadernya Yang Ikut Pilkada

Diskusi Selasa itu, akan menghadirkan pembicara Ahda Imran, Yana Risdiana, Ari J. Adipurwawidjana, Heru Hikayat, dan Hikmat Gumelar. Dalam tulisannya, Ahda Imran membabat habis kebohongan Denny JA yang mengelak telah membiayai proyek puisi esai. Tidak hanya itu, Denny JA telah mengijon penulis puisi esai yang kebanyakan bukan penyair, tapi mendadak menjadi penyair.

Ari J. Adipurwawidjana, dosen Unpad akan membahas bagaimana sebuah genre lahir dan berkembang melalui interaksi antarjejaring yang bersifat horizontal-egaliter yang terus berlangsung. Lingkar Survei Indonesia (LSI) harus mengumpulkan opini publik lewat survei.

Dan Yana Risdiana, advokat pencinta puisi menulis tentang kontrak puisi esai antara penyair dan pihak Denny JA yang mengutif KUHPer Pasal 1338 (3) dan Pasal 1339 KUH. Mengasumsikan penyair, dengan alasan tertentu, setuju akan membuatkan puisi sesuai pesanan dari pemberi kerja dengan harga X rupiah sesuai genre Y dan puisi harus diselesaikan dalam jangka waktu Z bulan.

Baca Juga:  Jabatan Pangdam III/Siliwangi Diserahterimakan

Sementara Hikmat Gumelar berbicara soal gerakan manipulasi yang dilakukan Denny JA dan membandingkan puisi esai Denny JA dengan puisi WS. Rendra. Menurut Hikmat bagaimana puisi sebagai kejadian nyata yang bisa ditegaskan dengan catatan kaki. Puisi itu akan selesai sebagai teks indah tanpa harus ada catatan kaki. Bahasa dan sastra menjadi kesantunan tertinggi manusia dan itu dilakukan tidak dengan uang ketika disebut sebagai tokoh, tapi dengan karya. (Vie)