Menteri Eko: Orang Kaya Tidak Dilarang Tambah Kaya, Namun…

JABARNEWS | JAKARTA – Untuk mengurangi gini ratio bukan dengan melarang orang kaya untuk menjadi lebih kaya. Pasalnya, sebanyak 80 persen investasi di Indonesia dilakukan oleh swasta. Ia justru mendorong pengusaha Indonesia menjadi lebih berkembang.

Hal tersebut dikatakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo saat menerima audiensi dari Glen Yusuf di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Selasa (13/03/2018).

“Kita nggak bisa melarang orang kaya tambah kaya karena itu aset. Tapi kita juga harus tarik orang miskin agar tidak ketinggalan. Jadi gini ratio turun,” kata Menteri Eko, dilansir dari laman kemendesa.go.id.

Baca Juga:  Persib Bandung Pasrah Lepas Ezechiel N’Douassel Musim Depan

Menteri Eko mengungkapkan, gini ratio nasional Indonesia saat ini berada pada angka 0,39, gini ratio perdesaan 0,32, dan gini ratio kota 0,407. Untuk terus mengurangi kesenjangan, maka pemerintah saat ini fokus membangun desa dan daerah tertinggal. Salah satu yang secara masif dilakukan adalah melalui program dana desa.

“Makanya Pak Jokowi bertekad membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Indonesia ini nggak mungkin dibangun secara top down. Yang mengetahui kebutuhan desa ya desa itu sendiri,” ungkapnya.

Baca Juga:  Puluhan Motor Hasil Curian Diamankan di Kota Bandung, 20 Tersangka Diringkus Polisi

Ia melanjutkan, dana desa dari tahun 2015 hingga 5 Maret 2018 telah membangun lebih dari 123 kilometer jalan desa, lebih dari 791 ribu meter jembatan, tambatan perahu, pasar desa, drainase, penahan tanah longsor dan ragam infratsruktur lainnya.

“Di bulan-bulan ini biasanya, musim hujan ini ada outbreak (perjangkitan) demam berdarah karena ada pembangunan masif drainase di desa-desa,” ujarnya.

Untuk diketahui, dana desa yang digulirkan ke desa pada Tahun 2015 sebesar Rp20,8 Triliun, Tahun 2016 Rp46,9 Triliun, Tahun 2017 Rp60 Triliun, dan Tahun 2018 Rp60 Triliun.

Baca Juga:  KPU Purwakarta Lantik PAW PPK dan PPS, Ini Daftarnya

Selain dana desa ia menerangkan, program yang dicanangkan untuk mengurangi kesenjangan adalah program Prukades (Produk Unggulan Kawasan Perdesaan). Dalam produk ini, bupati terkait diminta untuk mengajukan produk unggulan yang akan dikembangkan oleh kawasan perdesaan, yang kemudian akan disandingkan dengan 19 kementerian/lembaga terkait dan pengusaha.

“Pertumbuhan ekonomi kalau tidak diatasi (kesenjangan), akan men-create (menciptakan) gini ratio tinggi. Itu akan membuat kesenjangan, disabilitas sosial, yang pada akhirnya disabilitas politik,” terangnya. (Red)