JABARNEWS | BANDUNG – Advokasi Tim Paslon Gubernur Jabar, TB Hasanudin dan Anton Charliyan (Hasanah) melapor dugaan kampanye hitam terhadap pasangan nomor urut 2 di sosial media, ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Bawaslu Jawa Barat, Rabu (14/3/2018).
Menurut anggota Tim Advokat, Indra Sudrajat, ujaran kebencian dan kampanye hitam di akun media sosial instragam bernama Perisai.Rakyat21 yang diunggah pada Selasa (13/3/2018) malam merugikan Paslon Hasanah.
Akun tersebut mengunggah foto kandidat Hasanah dengan tulisan yang tidak layak. Tim diterima langsung anggota Bawaslu. Tim tersebut menyerahkan berkas sebagai bukti unggahan.
“Laporan sudah dilakukan. Ini sangat menghina pasangan kami. Gambar tersebut tadi malam sekitar pukul 9 atau 15 jam lalu, ada yang posting itu. Makanya hari ini kami laporkan ke Sentra Gakumdu,” tegas Indra.
Masih kata Indra, posting hoax ke pasangan Hasanah itu dikhawatirkan menjadi negatif, fitnah.
“Struktur partai di bawah menjadi marah. Ketika disikapi rasional dan emosial tidak bersih. Kami harap Sentra Gakumdu dan aparat kepolisian yang mendeklarasian anti-hoax, untuk bisa menindaklanjuti,” ungkapnya.
Indra juga berharap ditindaklanjuti dan diungkap karena kampanye hitam tersebut disinyalir dimotori aktor intelektual.
“Jika tidak ada penanganan dari Bawaslu dan Polda Jabar, kami dan simpatisan di daerah ikut geram dan khawatir bisa terjadi aksi masa,” tandasnya. (Vie)
Jabarnews | Berita Jawa Barat