JABARNEWS | KAB. TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya menggelar Oprasi Keselamatan Lodaya, di Desa Purwaraharja, Kecamatan Bojonggambir, Rabu (14/3/2018). Dalam operasi itu puluhan sepeda motor dan mobil terjaring operasi akibat tidak memiliki SIM dan STNK.
KBO Lantas Polres Kab Tasikmalaya, Iptu Bambang, mengatakan, dalam operasi itu hanya memberikan imbauan dan menegur masyarakat yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas.
“Lumayan banyak masyarakat yang melanggar, salah satunya aparatur Desa Purwaraharja, yang kedapatan tidak bawa SIM, kita berikan tilang,” ucapnya.
Salah satu warga, Pelin (26), warga Kaliki, Desa/Kec. Mangunreja, yang ditilang di sekitar Alun-alun Singaparna, mengatakan, dia memang bersalah.
“Ia, kesalahan saya, lampu motor saya mati, tapi tetep ditilang. Padahal SIM dan STNK saya bawa, tapi petugas tetap berikan surat tilang,” katanya. (Yud)
Jabarnews | Berita Jawa Barat