Pelajar Bawa Kendaraan Tanpa SIM, Tilang Menunggu

JABARNEWS | BANDUNG – Pelajar SMP ataupun SMA Kota Bandung yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) agar berhati-hati. Pasalnya, Senin (19/3/2018) Satlantas Polestabes Bandung dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung bakal menggelar razia “Gerakan Displin Mulai Dari Sekolah,”.

Menurut Kasatlantas Polretabes Bandung, AKBP Agung Reza P, kegiatan disiplin mulai dari sekolah ini merupakan kegiatan penyadaran bagi pelajar terutama orangtua, agar tidak memberikan kendaraan kepada anaknya jika belum memiliki SIM.

“Sambil sosialisasi tetapi langsung dilakukan penindakan penilangan. Agar jadi perhatian bagi orangtuanya juga,” tegas Reza, usai apel persiapan “Displin Mulai Dari Sekolah”, di terminal Leuwipanjang, Jumat (15/3/2018).

Baca Juga:  Di Hari Pers Nasional, Jokowi Bersyukur Indonesia Masih Memiliki Sumber Informasi yang Terpercaya

Menurut Reza, memang di undang-undang lama SIM bisa diberikan kepada anak usia 16 tahun. Namun secara psikologis usai itu masih labil belum waktunya jadi sekarang dalam undang-undang nomor 22 Tahun 2009 ayat 2 diwajibkan umur 17 tahun.

Namun Reza berharap penilangan tidak terjadi. Karena kesadaran pelajar yang tidak memiliki surat-surat kendaraan sudah terbangun, sehingga Senin tidak ada yang bawa kendaraan kecuali sudah memiliki SIM.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Identifikasi Korban Kecelakaan di Tol Cipali

“Harapannya, mereka itu sebelum terlaksananya kegiatan sudah sadar. Jadi nanti hari Senin tidak ada penilangan,” tegasnya.

Soal alasan para orangtua memberikan kendaraan karena jarak rumah dan sekolah jauh. Diakuinya, dia memang banyak yang menyampaikan alasan itu.

“Memang karena jauh tapi kita didukung juga oleh program pemerintah kota tentang rayon. Itu pergi sekolah lebih mengutamakan yang jaraknya 3 sampai 5 kilo meter,” paparnya.

Program rayon, kata Reza, sangat efektif.

“Misal rumah di Buah Batu tetapi sekolah di Dago. Itu harusnya tidak terjadi karena sekarang ini sekolah sudah merata di seluruh Bandung, tidak hanya di beberapa titik saja,” paparnya.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Tandatangani MoU Sister Province dengan Khartoum Sudan

Masih kata Reza, saat ini dari data kecelakaan masih banyak dari usia anak remaja.

Tim yang nanti bergerak merupakan tim gabungan Dinas Pendidikan dan Dishub. Selain gerakan ini bakal ada juga gerakan persimpangan peradaban itu terhubung dengan penertiban lalu lintas menggunakan CCTV pada program sistem kendali lalu lintas atau Area Traffic Control System (ATCS). (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat