Rancangan KUHP Sudutkan Perempuan

JABARNEWS | KOTA CIREBON – Puluhan mahasiswi dari 5 komponen. GMNI (Sarinah), HMI (Kohati), IPPNU, PMII (Kopri), dan ideolog wilayah Cirebon menggelar refleksi bersama, Jum”at (16/3/2018). Kegiatan itu digelar untuk memperingati International Women’s Day.

Puluhan mahasiswi tersebut melakukan konvoi dengan mengendarai sepeda motor dan 1 unit mobil bak terbuka dengan mengibarkan bendera masing-masing komunitas. Mereka juga membawa beberapa kertas bertuliskan pesan-pesan edukatif terkait perlindungan kepada kaum perempuan.

Baca Juga:  Hore! Jokowi Sebut Lokasi Ibu Kota Baru RI

Koordinator Lapangan (Korlap) Refleksi, Hanifah, mengatakan, refleksi peringatan International Women’s Day ini untuk menyuarakan hak-hak dasar dan perlindungan terhadap kaum perempuan.

Baca Juga:  Hari Ini, Anggota DPRD Cianjur Disuntik Vaksin Covid-19 Tahap Dua

“Refleksi ini bagian dari tuntutan kaum perempuan yang kerap kali mendapatkan tindakan kekerasan dari kalangan lelaki. Padahal, sejatinya eksistensi perempuan bisa berjalan bersama kaum lelaki,” tegasnya, di sela-sela aksi.

Dalam Refleksi International Women’s Day, Hanifah mewakili komunitas menuntut perubahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) khususnya tentang Pasal Perzinahan. Pasal itu berpotensi menyudutkan  perempuan

Baca Juga:  Kota Bogor Catat Rekor, Kasus Positif Covid-19 Capai 562 Orang Dalam Sehari

“Kami melakukan refleksi di beberapa lokasi dan refleksi dipusatkan di IAIN Syekh Nurjati kemudian. Lalu, long march ke Jalan Pemuda dan disentralkan di depan gedung DPRD,” ujarnya. (One)

Jabarnews | Berita Jawa Barat