Warga Desa Sukatani Desak Pemda Berhentikan Kades Sukatani

JABAR NEWS | PURWAKARTA – Puluhan warga Desa Sukatani Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta, Senin (20/02/2017) mendatangi kantor Bupati Kabupaten Purwakarta Dedi Mulyadi untuk menyuarakan keputusan bersama terkait desakan warga agar Kepala Desa (Kades) Sukatani diberhentikan dari jabatannya.

Desakkan warga tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya Asep Sumpena selaku Kades Sukatani dinilai warga memiliki kinerja yang buruk dan diduga melakukan penyalahgunaan anggaran desa dan tengah ditangani oleh Mapolres Purwakarta selain itu warga

tambah geram dengan kelakuan Kepala Desa Sukatani tersebut, ditambah lagi ada beberapa kegiatan desa untuk pembangunan yang menggunakan anggaran dana desa dan Banprov yang belum bisa dipertanggung jawabkan alokasinya dan penggunaan anggarannya.

Baca Juga:  Bamsoet Minta Milenial Terus Lakukan Aksi Nyata

“Saya saja sebagai Ketua RW 05 tidak pernah diajak untuk musyawarah terkait program desa apalagi lagi itu masalah pendanaan,” ujar Ace Nurdin saat ditemui, Senin (20/02/2017) di komplek Pemda Purwakarta.

Ace juga menambahkan, kedatangan dirinya bersama puluhan warga serta Ketua RW, RT dan anggota Bamusdes Sukatani untuk menyerahkan Surat Keterangan (SK) pemberhentian Asep Sumpena sebagai Kades yang sudah disetujui semua warga melalui perangkat RW dan RT dan sudah ditanda tangani pihak Banmusdes Sukatani.

“SK pemberhentian Kades sudah kita buat sesuai arahan Pak Bupati beberapa waktu lalu saat kita meminta pendapat beliau terkait masalah ini,” tambahnya.

Baca Juga:  Dirawat Usai Vaksinasi, 10 Anak di Garut Alami Muntah hingga Kejang

Ace menjelaskan, SK Pemberhentian Kades sebenarnya akan langsung diserahkan kepada Dedi Mulyadi selaku Bupati Purwakarta namun saat itu Bupati sedang menghadiri sebuah acara sehingga SK tersebut diserahkan kepada pihak Inspektorat Kabupaten Purwakarta mewakili Bupati di Bale Paseban komplek Pemda Purwakarta.

“Dalam pertemuan dengan pihak Inspektorat kita juga menjelaskan alasan terkait pemberhentian Kades. Selain secara lisan, kita juga lampirkan alasan tersebut dalam SK Pemberhentian yang kita serahkan,” jelasnya.

Intinya Ace mengungkapkan, masyarakat Desa Sukatani tidak menginginkan Kepala Desa yang memiliki kinerja buruk, susah ditemui dan hampir tidak pernah ngantor, untuk kegiatan Minggon saja bisa dikatakan jarang hadir. Belum lagi pertanggung jawaban penggunaan anggaran dan yang diduga sarat atas penyalahgunaan anggaran pembangunan yang hingga saat ini juga belum bisa dipertanggung jawabkan dimana dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Polres Purwakarta.

Baca Juga:  Wow, Pedagang Raup Cuan Miliaran Rupiah Selama Pertunjukan Air Mancur Menari di Purwakarta

“SK Pemberhentian Kades dikeluarkan tanggal 17 Februari 2017, selain kita serahkan ke Inspektorat pada hari ini, beberapa waktu lalu SK tersebut juga sudah kita serahkan ke pihak Kecamatan Sukatani serta Dinas Pemberdayaan Masyrakat dan Desa (PMD) Kabupaten Purwakarta,” ungkapnya,”. (Zal)

Jabar News | Berita Jawa Barat