Ungkap Dugaan Penyimpangan Anggaran Di DPRD Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dugaan penyimpangan anggaran kegiatan DPRD Purwakarta tahun 2016 terus diungkap. Beberapa hari ke depan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta akan periksa puluhan Anggota DPRD.

Awal pekan lalu, Ketua DPRD Purwakarta, Sarif Hidayat, mendatangi Kejati untuk diperiksa terkait kasus itu.

Lalu, Selasa (20/3/2018), giliran Wakil Ketua DPRD, Sri Puji Utami menyambangi Kejari. Hari ini, Rabu (21/3/2018) Wakil Ketua DPRD, Neng Supartini dijadwalkan dipanggil kejaksaan.

Selanjutnya, Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Warseno serta puluhan anggota dewan lainnya bakal “berurusan” dengan Kejari.

Baca Juga:  Heboh! Nia Ramadhani dan Suaminya Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Saat dikonfimasi, Wakil Ketua DPRD Purwakarta dari Fraksi PDIP, Warseno, membenarkan dia mendapatkan panggilan dari Kejari.

“Saya memang dipanggil Kejari hari Kamis (22/3/2018). Selain itu, puluhan anggota DPRD lainnya juga dipanggil kejaksaan,” katanya, Selasa.

Diketahui, pada rincian APBD tahun anggaran 2016 di Sekretariat DPRD Purwakarta ditulis, jumlah belanja kegiatan lembaga tersebut sebesar Rp. 37.634.709.025,-. Itu terdiri dari belanja tidak langsung (belanja pegawai) sebesar Rp. 5.388.542.505,- dan belanja langsung sebesar Rp 32.246.166.520,-.

Baca Juga:  Waduh! Warga Bekasi Gagal Ikut Vaksinasi, NIK KTP Dipakai WNA

Untuk belanja langsung, beberapa program yang menghabiskan anggaran miliaran yaitu program pelayanan adminitrasi perkantoran Rp. 3.812.354.400,-, peningkatan sarana dan prasarana aparatur Rp. 3.055.403.775,-, peningkatan disiplin aparatur, Rp. 558.525.000,-, dan program peningkatan sumber daya aparatur Rp. 100.000.000,-.

Kemudian, program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan Rp. 211.614.225,- serta Belanja barang dan jasa sebesar Rp. 76.000.000,-.

Berdasarkan pemeriksaan, diduga terjadi penyimpangan pada program peningkatan kapasitas lembaga perwakilan daerah sebesar Rp. 24.508.269.120,-.

Baca Juga:  Pembangunan Jalur Tengah Selatan Dimulai, Ini Rutenya

Program peningkatan kapasitas lembaga perwakilan rakyat daerah itu terdiri dari puluhan item mulai dari rapat-rapat paripurna, kegiatan reses, penelaahan, pengkajian, pembahasan Raperda, hingga evaluasi perda.

Untuk kegiatan peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD nilainya mencapai Rp. 4,8 miliar dan kunjungan kerja alat kelengkapan dewan Rp. 4,2 miliar.

Selain itu, koordinasi dan konsultasi pelaksanaan tugas pemerintah dan kemasyarakatan mencapai Rp. 5,3 miliar.

(Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat