Ratusan Pelajar Deklarasi Anti-Hoaks

JABARNEWS | PURWAKARTA – Maraknya berita hoaks yang tersebar di media sosial, menggugah gabungan pelajar se-Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta untuk mendeklarasikan pernyataan sikap anti-hoaks, isu SARA, dan radikalisme.

Tak tanggung-tanggung, ada 350 massa yang melakukan deklarasi secara serempak di halaman SMAN 1 Sukasari.

Menariknya, deklarasi ini tak hanya diikuti oleh pelajar saja. Ratusan masyarakat yang tergabung dalam

Komunitas Pencinta Alam Sukasari (Kompas) dan Guru-guru se Kecamatan Sukasari juga ikut menyatakan sikap anti-berita hoaks.

Pernyataan sikap juga disaksikan Kapolsek Sukasari, AKP Asep Sukarna serta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.

Zaenal Arifin, salah satu massa yang ikut Deklarasi Anti-Hoaks, mengatakan, ada tiga butir pernyataan sikap yang dibacakan serempak. Yakni menolak berita dusta dan hoaks yang dapat mengancam disintegrasi bangsa, menolak isu SARA dan radikalisme serta mendukung keutuhan NKRI.

Baca Juga:  Komunitas Bagong Mogok Gelar Trail Adventure di Cianjur

“Massa juga menyatakan mendukung upaya pihak kepolisian, yakni Polres Purwakarta untuk menangani dan memberantas penyebaran berita hoax. Termasuk mengusut, menindak, memproses hukum pelaku pembuat dan penyebar berita hoaks,” paparnya, Kamis (22/3/2018).

“Hoaks bikin otak jadi soak. Hoaks sama dengan sampah dan hoaks musuh bersama, jadi mari kita sama-sama tolak hoaks,” tegasnya.

Kapolsek Sukasari, AKP Asep Sukarna, mengapresiasi deklarasi pelajar, guru dan elemen masyarakat terkait menolak hoaks.

Baca Juga:  Tim Pengawas TMMD Kunjungan ke Purwakarta

“Deklarasi ini sebagai momentum melawan hoaks yang dapat memecah belah masyarakat dan mengganggu kamtibmas, apalagi saat ini tahapan Pilkada Serentak 2018 sudah berjalan,” papar Asep, saat ditemui usai Deklarasi Anti Hoaks se-Kecamatan Sukasari.

Ditambahkannya, deklarasi anti-hoaks tersebut merupakan bagian dari kampanye edukasi yang bertujuan mengajak masyarakat lebih selektif memilih, memilah dan menyebarkan informasi.

“Selain itu juga agar lebih bijak di dalam menyikapi dan mengunakan media sosial. Mengingat Indonesia saat ini sedang darurat informasi,” ujar Kapolsek Sukasari.

Menurut Asep, ada bahaya besar yang mengancam bila berita hoax dan juga fitnah dibiarkan terus berkembang. Yakni munculnya ujaran kebencian, ujaran kasar, fitnah, hingga upaya provokatif.

Baca Juga:  Lapas Kelas II B Ciamis Terapkan Akses Layanan Berbasis Digitalisasi

“Semua itu sangat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Untuk itulah saya meminta masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Termasuk tidak asal menshare berita,” tegas Asep.

Lanjut dia, informasi yang diterima terlebih dahulu, harus dipastikan kebenaran berita yang akan dibagikan, apakah fakta atau prasangka. Kemudian apakah berita itu bermanfaat kalau disebarkan, jangan sampai merugikan orang perseorangan maupun kelompok.

“Di sinilah peran masyarakat diperlukan untuk memutus mata rantai berita hoax. Kalau memang tak benar, didelete aja gak usah disebarluaskan,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat