AKD Turut Berperan Dalam Kinerja Anggota DPRD

JABAR NEWS | PURWAKARTA – Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya rotasi susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Purwakarta tahun ini tuntas. Menurut Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Hj. Neng Supartini P, S.Ag menjelaskan, rotasi AKD DPRD Purwakarta yang dilakukan setiap tahun sekali, sejalan dengan Tata Tertib DPRD Purwakarta Nomor 1 Tahun 2014.

“Subtansinya rotasi pada sejumlah pimpinan di AKD, semata – mata untuk kinerja yang lebih maksimal lagi,” katanya Senin, (30/01/2017).

Wakil Ketua DPRD Purwakarta yang akrab disapa Teh Neng tersebut, berharap hasil rotasi AKD DPRD Purwakarta tahun 2017 bisa berjalan maksimal, sehingga kinerja dewan kedepan akan lebih baik lagi.

Baca Juga:  Tingkatkan Produksi Padi di Kabupaten Bandung, Pemerintah Optimalkan RJIT

“Saya yakin komunikasi yang baik diantara anggota dewan akan berbanding lurus dengan kinerja dewan yang akan lebih baik juga,” harapnya.

Teh Neng menjaskan, susunan AKD DPRD Purwakarta sebagai berikut, Badan Kehormatan (BK) Ketua Sutisna, SH, MH (PDIP), Badan Legislatif (Baleg) Ketua UM Sulaeman (Golkar), untuk pimpinan di Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Bangar) adalah ex officio Pimpinan DPRD Purwakarta.

Baca Juga:  Facebook, Instagram hingga WhatsApp Lolos dari Blokir Kominfo

“Setiap pimpinan fraksi sudah mendistribusikan para anggotanya ditiap – tiap alat kelengkapan dewan, secara proporsional,” jelasnya.

Sebelumnya, secara teknis setiap partai melalui fraksinya mengajukan atau mengusulkan nama – nama yang akan ditempatakan pada setiap AKD.

“Mulai dari Bangar, Bamus, Baleg, BK dan Komisi – Komisi, ada Empat komisi, selanjutnya dimusyawarahkan dan diakomodir secara proporsional. Lalu di Paripurnakan,” tambahnya.

Sementara itu untuk, Ketua Komisi I Fitri Maryani (Gerindra), Ketua Komisi II, Asep Saepudin Saeful Milah (PKB), Ketua Komisi III, Ahmad Sanusi (Golkir), Ketua Komis IV, Dendri Miftha Agustian (PDIP).

Baca Juga:  5 Rekomendasi Tempat Hangout Paling Hits di Bandung

Dihubungi terpisah, Ketua DPC PDIP Kabupaten Purwakarta, Acep Maman, terkait adanya rotasi susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Purwakarta mengungkapkan, Partainya sudah menugaskan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan fraksi di dewan.

“Intinya kita sepakat jika alat kelengkapan dewan dibagi secara proporsional, kepada tiap fraksi yang ada di DPRD Purwakarta,” ungkapnya. (Zal)

Jabar News | Berita Jawa Barat