Ada Mudik Gratis di Bekasi

JABARNEWS | BEKASI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi tahun ini menyediakan layanan mudik gratis. Masyarakat bisa mendaftar pada tanggal 20 Maret-31 Mei 2018.

“Pendaftaran bisa dilakukan di kantor Dishub Jlan Raya Industri Nomor 5 Desa Cikarang Kota , Kecamatan Cikarang Utara sebut Yudi Permana selaku Kepala Bidang Angkutan Dishub Kabupaten Bekasi yang dikuti dari gobekasi pada Rabu (4/4/2018).

Baca Juga:  Simak Ini Daftar Lokasi Banjir Yang Terjadi Di Karawang

Selain bisa daftar langsung Yudi juga menyebut masyarakat juga bisa mendaftar secara online. Cukup dengan mengakses website www.mudikgratis.dephub.go.id.

“Pemerintah sengaja menyediakan mudik gratis ini sebagai salah satu langkah mengurangi risiko kecelakaan saat musim pulang kampung. Diketahui angka kecelakaan di jalanan selalu tinggi saat musim lebaran,” jelas Yudi lagi.

Mudik gratis ini juga merupakan bagian dari program dari Kementrian Perhubungan (Kemenhub). Di sini peran Dishub di daerah adalah memfasilitasi dengan menyediakan tempat pendaftaran dan sosialisasi kepada khususnya di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:  Periksa Ribuan Bis, Dishub Jabar Nyatakan 60 Persen Layak Beroperasi

“Mudik gratis ini gampang kok. Bagi yang daftar langsung cukup membawa identitasnya,” sebut Yudi.

Dalam mudik lebaran 2018 Dishub memberikan pengangkutan gratis sepeda motor dngan truk untuk 3.150 unit. Serta 50.850 kursi bagi pemudik yang akan diangkut dengan bus.

Baca Juga:  Pencairan Dana Desa 2, Tunggu Semua Usulan

Pelepasan bus pemudik dari Kabupaten Bekasi dipusatkan di Jababeka dijadwalkan 12 Juni 2018 nanti. Pembiayaan mudik ditanggung dari pemerintah pusat melalui Kemenhub.

“Kita imbau masyarakat dapat memanfaatkan mudik gratis dari pemerintah ini. Ketimbang naik sepeda motor yang tentunya resiko kecelakaannya lebih tinggi,” bujuknya. (Yfi)

Jabarnews | Berita Jawa Barat