Warga Desa Sukamaju Akan Blokir Jalan Jika Tuntunan Tak Dikabulkan

JABAR NEWS | PURWAKARTA – Muspika Kecamatan Sukatani mediasi warga dengan pihak PT. Bumi Cikeupel Abadi (BCA) di kantor balai Desa Sukamaju, Kamis (19/01/2017). Hal itu dilakukan terkait buntut tuntutan warga terhadap pihak perusahaan tambang batu.

Pasalnya, masyarakat Kampung Cigebang meliputi RT 07,8,dan 09 RW.03 Desa Sukamaju mengaku sampai saat ini pihak perusahaan kurang memperhatikan dampak lingkungan yang terjadi akibat adanya aktifitas perusahaan tambang batu. Warga menuntut adanya ganti rugi serta konpensasi dari perusahaan.

Baca Juga:  Di Bogor, Komisi Informasi Jabar Gelar Sidang Ajudikasi Non-Ligitasi

“Kita minta segala tuntutan dapat disepakati oleh pihak perusahaan,” kata Pigih (30) salah satu warga kepada awak media.

Adanya musyawarah ini, diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pihak perusahaan terkait dampak lingkungan yang terjadi. Sebab jika dibiarkan warga mengancam akan melakukan pemblokiran jalan untuk menutup akses yang dilalui kendaraan PT. BCA

“Jika tuntutan kami tidak terealisasi kami akan melakukan blokir jalan seperti yang dilakukan warga RT 03,05,06 pada tahun 2015 lalu,” tegasnya.

Baca Juga:  Sekda Jabar: Pembangunan Tol Jatiasih - Sadang Dimulai Februari 2019

Ancaman tersebut bukan tanpa alasan sebab, warga sudah geram dengan dampak lingkungan yang terjadi. “Seperti sebagian sawah warga kami tertutup lumpur dari perusahaan itu, juga dampak lainya,” kata dia.

Mendengar tuntutan warga Kampung Cigebang Desa Sukamaju, salah satu perwakilan PT BCA. Eko mengatakan, pihaknya sementara akan menampung segala permintaan warga selanjutnya akan disampaikan pada rapat perusahaan.

Baca Juga:  Polres Garut Berhasil Tangkap Dugaan Pelaku Pembunuhan Wanita Muda Yang Tewas Mengenaskan

“Sementara kita tampung dulu Semua aspirasi masyarakat warga Sukamaju karena kita juga perlu dikaji segala sesuatunya. Terus permintaan warga juga menjadi bahan evaluasi artinya masih ada kelemahan kami disini,” ujarnya.

Sementara Kepala Desa Sukamaju Ayi Kodariah berharap, segala sesuatu permasalahan yang menyangkut wilayahnya dapat segera selesai.

“Mudah-mudahan cepat selesai baik warga agar bersabar dan pihak perusahaan dapat mengabulkan permintaan masyarakat,” ujarnya. (Zal)

Jabar News | Berita Jawa Barat