Ratusan Karyawan Rumah Sakit Ini Terancam Di-PHK

JABARNEWS | SUMEDANG – Ratusan karyawan Rumah Sakit (RS) Pakuwon Kabupaten Sumedang terancam dirumahkan alias di-PHK. Saat ini, manajemen rumah sakit itu kewalahan untuk membayar gaji para pegawai.

“Krisis yang dialami RS Pakuwon ini dipicu lambatnya pembayaran klaim BPJS selama bulan Januari sampai Maret 2018. Selama tiga bulan itu, bahkan hingga sekarang, RS Pakuwon belum menerima pembayaran BPJS. Selama bulan Januari sampai Februari saja jumlah tunggakan BPJS terhadap RS Pakuwon mencapai Rp 2,9 miliar. Dengan rincian bulan Januari sebesar Rp. 2,1 miliar dan Februari sebesar Rp. 1,8 miliar,” kata Direktur RS Pakuwon, dr. H. Noerony Hidayat, dilansir laman Kabar Priangan, Rabu (4/4/2018).

Baca Juga:  Begini Cara Memperbaiki Pertemanan yang Rusak Agar Awet Hingga Tua

Noerony mengungkapkan, besarnya tunggakan BPJS ini sangat berpengaruh terhadap semua kegiatan oprasional di RS Pakuwon. Di antaranya untuk biaya pengadaan obat, gaji karyawan, dan listrik.

Baca Juga:  Pasien Asal Garut Dirujuk RSHS Bandung, Bupati: Belum Tentu Akibat Corona

Dijelaskannya, agar bisa bertahan dalam krisis tersebut, RS Pakuwon akan menjual aset keluarga berupa rumah dan sawah.

“Hasil penjualan aset itu nantinya bisa kita manfaatkan untuk kebutuhan biaya oprasional selama dua atau tiga bulan ke depan,” ujarnya.

Baca Juga:  Kapolda Jabar Kunjungi Pos Pelayanan Terpadu Limbangan Garut

Dia menambahkan, untuk mengatasi persoalan itu, dia juga telah mendatangi BPJS. Namun, BPJS tidak memberikan jawaban memuaskan.

“BPJS hanya menjawab ‘belum ada droping’. Terus terang, itu sangat mengecewakan kami,” imbuhnya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat