7 Warga Depok Tewas Minum Oplosan

JABARNEWS | DEPOK– Minuman Keras (Miras) Oplosan kembali telan korban  di Depok. Tercatat hingga kemarin Selasa (3/4/2018) 7 nyawa sudah direnggut akibat konsumsi miras seharga Rp 20 ribu per kantongnya ini.

Achmad Mujofar, Andri, Ani, Imron Saldi, Mansyur, Hariyandi, M Sidik harus merelakan nyawanya melayang setelah mabuk bermodal oplosan ini. Mereka adalah warga di Kelurahan Pondok Cina (Pocin) dan Jalan Remaja Kelurahan Mampang.

Suasana haru menyelimuti pemakaman salah satu korban, Imron. Sulung dari empat bersaudara tersebut tewas setelah menenggak oplosan jenis ginseng.

Baca Juga:  Ada Tiga SMA di Purwakarta Terapkan Sistem Kredit Semester, Ini Kelebihannya

“Imron nggak ngaku kalau minum oplosan saat saya tanya. Padahal mukanya sudah pucat sejak Minggu pagi,” isak Maryati Ibu dari Imron seperti dilansir dari Radardepok pada Rabu (4/4/2018).

Imron sempat dilarikan ke rumah sakit pada Senin (2/4/2018) malam, namun sudah tak tertolong lagi. Imron pun menghembuskan nafas terakhirnya pada Selasa pukul 04.00 pagi.

Selain 7 orang yang sudah meninggal ini masih ada 14 orang lagi yang diberi tindakan di rumah sakit. Mereka diduga membeli oplosan di warung daerah Srengseng Sawah RT2/RW1 Kelurahan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan yang berbatasan dengan Pocin.

Baca Juga:  Wabup Purwakarta: Sejahterakan Masyarakat Dengan Bursa Inovasi Desa

“Biasanya anak sini (Jalan Kober, red) kalau beli minuman di Jalan Akses UI,”ujar Jaelani korban yang masih dirawat di rumah sakit.

Jaelani menyebutkan, selain Imron ada lagi satu korban tewas di lingkungannya yang meninggal, yaitu Mujofar. Dia juga menceritakan salah satu putranya turut menjadi korban, dan saat ini masih mendapat perawatan di rumah sakit Bhakti Yudha.

Baca Juga:  Tangani Situasi Darurat, Layanan NTPD Diluncurkan

“Saya juga ngga tahu apa yang diminum, karena tidak ada aroma minuman keras saat diminum,” kata Jaelani.

Sementara, berdasarkan penyelidikan petugas Polres Kota Depok, para korban mendapatkan minuman oplosan itu dengan cara membelinya di pedagang miras di wilayah Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

“Barang bukti sudah kami amankan ada di Polsek Beji, itu lokasi penjualan masuk wilayah Jagakarsa, selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan polsek setempat,” kata Kapolresta Depok, Kombes Didik Sugiyarto.(Yfi)

Jabarnews | Berita Jawa Barat