Ngenes, Balita Ini Positif Narkotika

JABARNEWS | JAKARTA – Seorang anak berinisial C berusia 3,8 tahun positif narkotika setelah diuji laboratorium di RSUD Meranti. Riau. C diduga mengonsumsi permen merek Y sebelum positif narkotika.

Kini, sampel permen sedang dikirim ke Laboratorium Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM). Pemeriksaan itu bertujuan untuk mengetahui kandungan permen apakah mengandung permen atau tidak.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak 4 Januari 2022: Capricorn, Aquarius dan Pisces

Diketahui, awalnya ibu C, Rika Novianti, melihat perilaku anaknya yang berbeda. C tidak bisa tidur dari malam hingga pagi hari. Selanjutnya, C dibawa ke RSUD Meranti. Saat diperiksa, C diketahui positif narkotika.

Direktur Dittipid Narkoba Bareskrim, Brigjen Eko Daniyanto,mengatakan, sampel permen berinisial Y itu diperiksa di laboratorium BPOM Pekanbaru. Itu untuk mengetahui apakah benar ada kandungan narkotika di dalamnya.

Baca Juga:  Disarankan Dilakukan pada Malam Hari, Apakah Test Swab dan PCR Membatalkan Puasa?

”Tunggu hasilnya. Sampelnya juga dibawa ke Puslabfor,” ujarnya, di Mabes Polri Jakarta, dikutip Jawa Pos, Rabu (4/4/2018).

Kapolres Meranti, AKBP Laode Proyek, menuturkan, hasil uji laboratorium BPOM diperkirakan selesai Kamis (4/4/2018).

Baca Juga:  Ini, Perbedaan Kartu Debit ATM Bjb Magnetic Stripe & ATM Berbasis Chip

“Setelah ada kepastian hasil uji laboratorium, bila memang hasilnya positif narkotika, maka tindakan selanjutnya dilakukan. Koordinasi dengan Pemda untuk bisa menarik permen merek Y tersebut,” ujarnya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat