Bapertarum Bubar, Ini Proses Pengembalian Dana Kepada PNS

JABARNEWS | JAKARTA – Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum PNS) resmi dibubarkan pemerintah pada Maret ini. Pembubaran tersebut merupakan langkah awal pembentukan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sesuai Undang-Undang Nomor 4 tahun 2016.

Pembubaran Bapertarum PNS merupakan langkah awal pembentukan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sesuai Undang-undang Nomor 4 tahun 2016.

Direktur Utama Bapetarum PNS, Heroe Soelistiawan, mengungkapkan, menyusul adanya keputusan itu, pihaknya menerapkan dua kebijakan, yaitu untuk PNS yang memasuki masa pensiun dan PNS yang masih bekerja.

Baca Juga:  Bersihkan Torn, Seorang Warga Di Purwakarta Tersengat Listrik

Dikatakannya, untuk PNS yang pensiun, Bapertarum akan dikembalikan kepada yang bersangkutan (PNS pensiun aktif) atau ahli waris bagi PNS yang sudah meninggal (PNS pensiun punah).

“Pengembalian tabungan perumahan PNS yang telah pensiun dilakukan sejak 19 Maret 2018. Pengembalian tabungan PNS pensiun aktif dilakukan melalui PT Taspen bagi 1.292.622 orang dengan nilai Rp. 2,64 triliun. Sedangkan untuk PNS punah dikembalikan kepada ahli waris peserta yang sudah wafat. Pengembalian tersebut dilakukan melalui Bank BRI untuk 311.734 orang, atau senilai Rp 686,81 miliar,” kata Heroe, dikutip laman Kontan, Kamis (5/4/2018).

Baca Juga:  Soal UASBN Bocor, DPRD Jabar Bentuk Tim Investigasi

Heroe meyebutkan, untuk PNS yang masih bekerja, Bapertarum selanjutnya dikelola oleh BP Tapera. Saat ini, pemerintah tengah memberikan masa transisi Bapertarum menjadi BP Tapera hingga awal tahun 2019.

Baca Juga:  Tiga Hal Yang Bisa Menghentikan Wabah Mematikan Pada Zaman Dulu

“Bapertarum PNS telah mengumumkan likuidasi dan pembubaran tersebut melalui media nasional dan daerah. Kami juga telah meminta bantuan Kemendagri untuk menyebarkan informasi melalui fasilitas yang mereka miliki dalam berkomunikasi dengan pemerintah daerah untuk menyebarluaskan informasi tersebut,” ujar Heroe. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat