Bapertarum Bubar, Ini Proses Pengembalian Dana Kepada PNS

JABARNEWS | JAKARTA – Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum PNS) resmi dibubarkan pemerintah pada Maret ini. Pembubaran tersebut merupakan langkah awal pembentukan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sesuai Undang-Undang Nomor 4 tahun 2016.

Pembubaran Bapertarum PNS merupakan langkah awal pembentukan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sesuai Undang-undang Nomor 4 tahun 2016.

Direktur Utama Bapetarum PNS, Heroe Soelistiawan, mengungkapkan, menyusul adanya keputusan itu, pihaknya menerapkan dua kebijakan, yaitu untuk PNS yang memasuki masa pensiun dan PNS yang masih bekerja.

Baca Juga:  Vaksin Measles Rubella Haram, Ini Kata Ketua MUI Purwakarta

Dikatakannya, untuk PNS yang pensiun, Bapertarum akan dikembalikan kepada yang bersangkutan (PNS pensiun aktif) atau ahli waris bagi PNS yang sudah meninggal (PNS pensiun punah).

“Pengembalian tabungan perumahan PNS yang telah pensiun dilakukan sejak 19 Maret 2018. Pengembalian tabungan PNS pensiun aktif dilakukan melalui PT Taspen bagi 1.292.622 orang dengan nilai Rp. 2,64 triliun. Sedangkan untuk PNS punah dikembalikan kepada ahli waris peserta yang sudah wafat. Pengembalian tersebut dilakukan melalui Bank BRI untuk 311.734 orang, atau senilai Rp 686,81 miliar,” kata Heroe, dikutip laman Kontan, Kamis (5/4/2018).

Baca Juga:  Sinergikan BUMD Jabar dan Krakatau Steel, Ridwan Kamil Dorong Pemulihan Ekonomi

Heroe meyebutkan, untuk PNS yang masih bekerja, Bapertarum selanjutnya dikelola oleh BP Tapera. Saat ini, pemerintah tengah memberikan masa transisi Bapertarum menjadi BP Tapera hingga awal tahun 2019.

Baca Juga:  Kasus Pemalsuan Ijazah, Kades Blok 10 di Sergai Jadi Terdakwa

“Bapertarum PNS telah mengumumkan likuidasi dan pembubaran tersebut melalui media nasional dan daerah. Kami juga telah meminta bantuan Kemendagri untuk menyebarkan informasi melalui fasilitas yang mereka miliki dalam berkomunikasi dengan pemerintah daerah untuk menyebarluaskan informasi tersebut,” ujar Heroe. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat